REFORMASI 1998 lahir dari rahim krisis yang akut. Ketika krisis moneter melanda Asia Tenggara pada 1997–1998, ilusi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi semu yang dibangun selama tiga dekade Orde Baru runtuh dalam hitungan bulan. Nilai tukar rupiah terhempas dari Rp2.500 per dolar AS menjadi lebih dari Rp16.000, memicu inflasi hebat yang melambungkan harga kebutuhan pokok. Rakyat, yang dipelopori oleh gerakan mahasiswa, turun ke jalan menuntut perubahan fundamental.
Namun, sejarah mengajarkan bahwa reformasi tidak boleh berhenti sekadar pada pergantian wajah penguasa atau peralihan takhta di Senayan. Jika ia tidak menyentuh struktur ekonomi-politik ekstraktif yang melahirkan ketidakadilan itu, maka reformasi hanyalah sebuah siklus pergantian elite tanpa emansipasi rakyat.
Dua puluh delapan tahun telah berlalu sejak momentum historis tersebut. Hari ini, kita kembali menghadapi ujian zaman yang tidak kalah berat. Bedanya, medan pertempuran abad ke-21 tidak lagi bising oleh kepulan gas air mata di jalan-jalan Jakarta, melainkan bergeser ke dua arena yang saling mengunci secara simultan: front domestik dan front internasional.
Merujuk pada tesis Robert Putnam tentang
Two-Level Game, seorang pemimpin negara hari ini harus bermain di dua meja perundingan sekaligus. Di meja domestik (Level 2), ia harus memuaskan faksi politik dan kebutuhan rakyat; sementara di meja internasional (Level 1), ia harus menahan tekanan geopolitik global. Indonesia sedang memainkan permainan ini di tengah lanskap global yang jauh lebih anarki dan berbahaya.
Front Internasional: Hukum Rimba dan Matinya MultilateralismeDi arena internasional, tatanan dunia berbasis aturan (rules-based order) dan institusi multilateral yang kita junjung tinggi perlahan kehilangan tajinya.
Great powers atau negara-negara adidaya tidak lagi malu-malu menggunakan kekuatan koersif mereka untuk mengubah batas negara secara sepihak maupun merekayasa aturan dagang demi proteksionisme kelompok. Kita menyaksikan bagaimana hukum internasional kerap lumpuh.
Rusia melakukan aneksasi terhadap Krimea pada 2014 yang berlanjut pada invasi ke Ukraina. Di kawasan kita sendiri, China secara agresif menarik “nine-dashed lines” untuk mengklaim wilayah perairan Laut China Selatan, termasuk bersinggungan dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara, atas dasar hak historis yang bertentangan dengan UNCLOS 1982.
Di sisi lain, Amerika Serikat bersama sekutu Baratnya kerap menggunakan hegemoni finansial dan dominasi Dolar AS (weaponization of the dollar) melalui sanksi ekonomi sepihak untuk memaksa negara-negara berkembang tunduk pada logika geopolitik mereka.
Dunia sedang bergerak kembali menuju era
structural realism, sebuah kondisi anarki di mana negara hanya peduli pada kelangsungan hidup dan akumulasi kekuatannya sendiri (survival of the fittest). Dalam kondisi seperti ini, negara kecil dan menengah yang tidak memiliki ketahanan internal akan mudah didepak menjadi pelanduk yang mati di tengah perkelahian gajah. Indonesia tidak boleh bersikap naif. Pilihan untuk mengambil posisi netral yang pasif–atau sekadar menjadi penonton–adalah kemewahan masa lalu yang kini sudah kedaluwarsa.
Sebagai salah satu
strategic swing state terbesar di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia menjadi rebutan pengaruh antara Washington dan Beijing. Penelitian berbagai thinktank secara konsisten menempatkan Indonesia sebagai kekuatan kelas menengah (middle power) yang paling berpengaruh di Asia Tenggara.
Oleh karena itu, kita tidak punya pilihan selain memperkuat kedaulatan domestik dan memperbesar ruang tawar (bargaining power) di panggung internasional.
Front Domestik: Oligarki Baru dan Jebakan Pendapatan MenengahDi meja domestik, tantangan struktural yang kita hadapi sama akutnya. Kapitalisme ugal-ugalan yang tumbuh subur sejak liberalisasi ekonomi pasca-1998 justru melahirkan oligarki baru. Struktur
deep state yang pada masa Orde Baru bersembunyi di balik seragam militer dan otoritarianisme birokrasi, kini bermutasi. Mereka bersembunyi di balik jubah korporasi raksasa, lobi-lobi kebijakan, dan pendanaan politik yang mengontrol narasi publik.
Oligarki rente ini sangat menikmati kenyamanan ekonomi ekstraktif: model bisnis usang yang mengeruk kekayaan alam mentah (seperti batu bara, nikel, kelapa sawit) untuk langsung diekspor tanpa diolah, sembari mengimpor barang jadi yang bernilai tambah tinggi. Model ini membuat Indonesia rawan terjebak dalam Middle-Income Trap (jebakan pendapatan menengah).
Ruchir Sharma dalam bukunya Breakout Nations mengingatkan dengan keras:
Negara berkembang yang gagal melakukan reformasi struktural saat pendapatan per kapitanya berada di level menengah akan mengalami stagnasi abadi. Syarat untuk lolos dari jebakan ini adalah peningkatan produktivitas, investasi infrastruktur yang masif, dan kepemimpinan politik yang konsisten memutus rantai rente.
Data Bank Dunia menunjukkan PDB per kapita Indonesia saat ini berada di kisaran USD 4.900 hingga USD 5.200. Untuk melompat menjadi negara maju pada tahun 2045, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang konsisten di atas 6-7% per tahun. Angka ini tidak akan pernah tercapai jika struktur ekonomi kita masih bergantung pada komoditas mentah yang harganya fluktuatif di pasar global. Reformasi ekonomi yang sesungguhnya berarti memotong lingkaran setan ketergantungan tersebut. Kita harus bergeser dari model pertumbuhan yang hanya memperkaya 1% populasi menuju model ekonomi inklusif yang menempatkan rakyat sebagai subjek produksi.
Sintesis Kebijakan: Menghidupkan Kembali Trisakti dan Stabilitas BerkeadilanArah jalan keluar bagi Indonesia kini telah dipetakan dengan jelas melalui serangkaian kebijakan struktural yang berani. Jawabannya adalah konsistensi eksekusi pada lima pilar utama:
1. Hilirisasi Industri: Menghentikan ekspor bahan mentah secara total guna menciptakan nilai tambah domestik puluhan kali lipat dan membuka lapangan kerja padat karya.
2. Kemandirian Energi: Mempercepat transisi menuju energi baru terbarukan (EBT) berbasis potensi lokal (seperti sawit untuk biodiesel, geotermal, dan surya) untuk menekan defisit transaksi berjalan akibat impor minyak.
3. Penguatan Sumber Daya Manusia: Implementasi program strategis seperti Makan Bergizi Gratis guna memutus mata rantai stunting (tengkes) demi mengoptimalkan bonus demografi yang akan memuncak pada tahun 2030-an.
4. Demokrasi Ekonomi: Menghidupkan kembali peran Koperasi Merah Putih sebagai soko guru ekonomi rakyat.
5. Kedaulatan Fiskal: Pembentukan badan usaha khusus tata kelola ekspor untuk memastikan devisa hasil ekspor (DHE) benar-benar masuk dan parkir di dalam sistem perbankan nasional.
Tujuan dari seluruh instrumen kebijakan ini adalah satu: agar nilai tambah dan devisa hasil bumi Indonesia tidak lagi lari ke luar negeri (capital outflow). Kita harus memastikan bahwa petani, nelayan, dan buruh lokal yang menikmati hasil keringatnya sendiri.
Namun, program-program ini dipastikan akan menghadapi perlawanan sengit dari jaringan oligarki global dan domestik yang kepentingannya terganggu oleh kebijakan hilirisasi. Jika Reformasi 1998 berhasil menggulingkan simbol otoritarianisme politik, maka tantangan hari ini adalah menggulingkan mentalitas rente. Mentalitas yang mengagungkan jalan pintas impor demi komisi pribadi, sebuah mentalitas yang jauh lebih destruktif daripada satu orang diktator.
Doktrin Inclusive Security dan Meniti Buih GeopolitikDi tengah ketidakpastian global, Indonesia harus mendefinisikan ulang konsep ancaman keamanan nasionalnya. Hari ini, ancaman tidak lagi melulu berwujud invasi militer konvensional (kinetic warfare). Ancaman modern datang dalam bentuk rembesan ketergantungan pangan, kelangkaan energi, serangan siber pada infrastruktur kritis, serta perang asimetris berupa penetrasi narasi asing yang memecah belah kohesi sosial.
Oleh sebab itu, Indonesia harus menerapkan doktrin
Inclusive Security (Keamanan Inklusif). Dalam doktrin ini, keamanan nasional tidak bisa dipisahkan dari ketahanan domestik. Keamanan pangan adalah keamanan; keamanan energi adalah keamanan; keamanan data publik adalah keamanan. Negara yang rakyatnya lapar, energinya bergantung pada pasokan asing, dan ruang digitalnya ringkih, tidak akan pernah memiliki kedaulatan yang sejati di mata dunia.
Di forum multilateral, Indonesia harus bermain dengan kecerdasan tingkat tinggi. ASEAN tidak boleh dibiarkan melemah dan harus terus diperkuat sebagai
buffer zone (zona penyangga) geopolitik di Asia Tenggara. Pada saat yang sama, ruang manuver internasional Indonesia harus diperluas melalui partisipasi aktif di forum-forum strategis global seperti G20 dan proses integrasi dengan blok ekonomi berkembang seperti BRICS. Langkah ini penting agar kita tidak sekadar menjadi penonton pasif atau pasar yang dieksploitasi oleh agenda negara lain.
Menyatukan Dua Front Sebagai KesimpulanSejarah mencatat petuah penting dari para pemimpin bangsa yang relevan sebagai kompas kita hari ini. Bung Karno dengan tegas mewariskan amanat Trisakti: Berdaulat di bidang politik, Berdikari di bidang ekonomi, dan Berkepribadian dalam kebudayaan. Mandiri di atas kaki sendiri adalah harga mati.
Sementara itu, Pak Harto dengan segala kontroversinya mengajarkan satu realitas pragmatis: bahwa stabilitas adalah prasyarat mutlak pembangunan. Namun, tantangan kita hari ini adalah membalik urutan kalkulus tersebut: kita harus membangun keadilan ekonomi terlebih dahulu untuk menciptakan stabilitas yang berkelanjutan. Stabilitas tanpa pemerataan keadilan hanyalah sebuah bom waktu yang menunggu momentum untuk meledak kembali seperti tahun 1998.
Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai pidatonya kerap menegaskan sebuah prinsip fundamental: “Kita tidak boleh menjadi bangsa kuli, dan bangsa kuli di antara bangsa-bangsa.” Menolak menjadi bangsa kuli berarti Indonesia harus mutlak menguasai rantai produksi, memegang kendali teknologi, dan memimpin pasar komoditasnya sendiri.
Di sinilah letak pentingnya menyatukan dua front tersebut. Kemandirian ekonomi di front domestik adalah prasyarat utama bagi keberhasilan diplomasi yang bermartabat di front internasional. Negara yang ekonominya rapuh dan bergantung pada utang atau impor tidak akan pernah memiliki posisi tawar yang dihormati di meja perundingan global.
“Meniti buih” adalah metafora klasik yang paling tepat untuk menggambarkan posisi geopolitik Indonesia hari ini. Gelombang samudera global sangat bergolak. Jika kita salah melangkah atau salah kalkulasi, kita akan terseret arus perpecahan global. Namun, jika kita gesit, tangguh, dan konsisten melakukan reformasi struktural di dalam negeri, buih-buhih pergolakan itu justru dapat kita jadikan sebagai pijakan kuat untuk melompat lebih tinggi menuju Indonesia Emas.
Tantangan hari ini memang lebih senyap daripada gerak massa tahun 1998. Tidak ada kepulan asap atau barikade tank di jalan raya. Namun, perang ekonomi, perang data, dan perang narasi sedang berlangsung sengit di ruang-ruang pembuat kebijakan.
Kekalahan di ranah senyap ini memiliki dampak yang sama fatalnya dengan kekalahan militer. Mari kita kembalikan api semangat Reformasi pada khitahnya: sebagai energi besar untuk mendisiplinkan diri di dalam negeri, dan sebagai keberanian moral untuk berdiri tegak, setara, dan dihormati di panggung dunia.
*Direktur Geopolitik GREAT Institute, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia