Menlu Sugiono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Pemerintah Indonesia melontarkan kecaman keras terhadap tindakan aparat Israel yang dinilai memperlakukan para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 secara tidak manusiawi.
Dalam unggahan resmi di akun X, Kamis, 21 Mei 2026, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa tindakan Israel terhadap para relawan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal dan merupakan bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
“Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” tulis Kemlu RI.
Kemlu RI memastikan upaya diplomatik terus dilakukan untuk membebaskan seluruh WNI yang berada dalam armada tersebut.
Pemerintah disebut telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak sejak keberangkatan Global Sumud Flotilla guna memastikan keselamatan para relawan Indonesia.
“Pelindungan WNI merupakan prioritas utama. Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke tanah air secepatnya,” tegas Kemlu.
Kecaman terhadap Israel menguat setelah video yang memperlihatkan para aktivis Global Sumud Flotilla diikat dan dipaksa berlutut di atas dek kapal militer viral di media sosial.
Rekaman itu diunggah langsung oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, melalui akun X pribadinya pada Rabu waktu setempat, 20 Mei 2026.
Dalam video tersebut, puluhan relawan tampak menundukkan kepala dengan tangan terikat sementara lagu kebangsaan Israel diperdengarkan di latar belakang. Ben Gvir bahkan terlihat berjalan di antara para tahanan sambil mengibarkan bendera Israel.
“Begitulah cara kami menyambut para pendukung teror. Selamat datang di Israel,” tulis Ben Gvir dalam unggahannya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa sembilan WNI Global Sumud Flotilla bukan korban penculikan atau penyanderaan, melainkan diamankan karena kapal mereka dicegat Israel.
“Saat ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan. Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ini diintersep, karena memang mereka melarang, Israel melarang kapal apapun masuk ke wilayah tersebut untuk kepentingan apapun,” ujar Sugiono di DPR, Kamis, 21 Mei 2026.