Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Mercy Barends Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga Adat di Halmahera Utara

RABU, 20 MEI 2026 | 20:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat adat di Halmahera Utara, Maluku Utara, menyusul konflik agraria yang berujung pada penetapan tersangka dan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sejumlah warga.

Pernyataan tersebut disampaikan Mercy sebagai respons atas meningkatnya ketegangan antara warga lokal dan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, termasuk terhadap perempuan adat pembela HAM, Afrida Erna Ngato.

Mercy menegaskan bahwa penegakan hukum dalam konflik agraria harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.


“Penegakan hukum tidak boleh menimbulkan persepsi kriminalisasi terhadap warga negara, terlebih masyarakat adat yang sedang memperjuangkan hak atas ruang hidup, tanah, dan lingkungan mereka. Hentikan kriminalisasi bagi saudara-saudara kami di Maluku Utara,” tegas Mercy di Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.

Legislator asal daerah pemilihan Maluku itu mengingatkan bahwa Komisi III DPR RI sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada 18 Mei 2026. Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah perlunya penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan restorative justice.

Menurut Mercy, konflik agraria tidak semata-mata dapat dipandang sebagai persoalan pidana, melainkan harus diselesaikan melalui dialog dan mediasi.

“Konflik agraria bukan semata persoalan pidana. Penyelesaiannya harus mengutamakan dialog, mediasi, dan pendekatan restorative justice. Hukum pidana harus menjadi pilihan terakhir, bukan senjata utama untuk menghadapi masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai sengketa sumber daya alam merupakan konflik struktural yang melibatkan ketimpangan relasi kuasa. Karena itu, pendekatan represif justru berpotensi memperuncing situasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Mercy juga meminta aparat kepolisian di daerah agar tidak hanya berfokus pada pengamanan investasi, melainkan tetap menjalankan fungsi perlindungan terhadap warga negara, masyarakat adat, serta pembela HAM.

“Negara harus hadir sebagai pelindung hak warga negara. Pembangunan dan investasi harus berjalan beriringan dengan penghormatan hukum, keadilan sosial, dan hak-hak masyarakat adat,” katanya.

Ia memastikan Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus tersebut guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran prosedur hukum.

“Negara tidak boleh membiarkan ruang demokrasi dan pembelaan HAM direduksi dalam bentuk kriminalisasi secara semena-mena,” tutup Mercy.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya