Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Mercy Barends Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga Adat di Halmahera Utara

RABU, 20 MEI 2026 | 20:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat adat di Halmahera Utara, Maluku Utara, menyusul konflik agraria yang berujung pada penetapan tersangka dan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sejumlah warga.

Pernyataan tersebut disampaikan Mercy sebagai respons atas meningkatnya ketegangan antara warga lokal dan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, termasuk terhadap perempuan adat pembela HAM, Afrida Erna Ngato.

Mercy menegaskan bahwa penegakan hukum dalam konflik agraria harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.


“Penegakan hukum tidak boleh menimbulkan persepsi kriminalisasi terhadap warga negara, terlebih masyarakat adat yang sedang memperjuangkan hak atas ruang hidup, tanah, dan lingkungan mereka. Hentikan kriminalisasi bagi saudara-saudara kami di Maluku Utara,” tegas Mercy di Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.

Legislator asal daerah pemilihan Maluku itu mengingatkan bahwa Komisi III DPR RI sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada 18 Mei 2026. Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah perlunya penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan restorative justice.

Menurut Mercy, konflik agraria tidak semata-mata dapat dipandang sebagai persoalan pidana, melainkan harus diselesaikan melalui dialog dan mediasi.

“Konflik agraria bukan semata persoalan pidana. Penyelesaiannya harus mengutamakan dialog, mediasi, dan pendekatan restorative justice. Hukum pidana harus menjadi pilihan terakhir, bukan senjata utama untuk menghadapi masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai sengketa sumber daya alam merupakan konflik struktural yang melibatkan ketimpangan relasi kuasa. Karena itu, pendekatan represif justru berpotensi memperuncing situasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Mercy juga meminta aparat kepolisian di daerah agar tidak hanya berfokus pada pengamanan investasi, melainkan tetap menjalankan fungsi perlindungan terhadap warga negara, masyarakat adat, serta pembela HAM.

“Negara harus hadir sebagai pelindung hak warga negara. Pembangunan dan investasi harus berjalan beriringan dengan penghormatan hukum, keadilan sosial, dan hak-hak masyarakat adat,” katanya.

Ia memastikan Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus tersebut guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran prosedur hukum.

“Negara tidak boleh membiarkan ruang demokrasi dan pembelaan HAM direduksi dalam bentuk kriminalisasi secara semena-mena,” tutup Mercy.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya