Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Mercy Barends Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga Adat di Halmahera Utara

RABU, 20 MEI 2026 | 20:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat adat di Halmahera Utara, Maluku Utara, menyusul konflik agraria yang berujung pada penetapan tersangka dan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sejumlah warga.

Pernyataan tersebut disampaikan Mercy sebagai respons atas meningkatnya ketegangan antara warga lokal dan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, termasuk terhadap perempuan adat pembela HAM, Afrida Erna Ngato.

Mercy menegaskan bahwa penegakan hukum dalam konflik agraria harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.


“Penegakan hukum tidak boleh menimbulkan persepsi kriminalisasi terhadap warga negara, terlebih masyarakat adat yang sedang memperjuangkan hak atas ruang hidup, tanah, dan lingkungan mereka. Hentikan kriminalisasi bagi saudara-saudara kami di Maluku Utara,” tegas Mercy di Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.

Legislator asal daerah pemilihan Maluku itu mengingatkan bahwa Komisi III DPR RI sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada 18 Mei 2026. Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah perlunya penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan restorative justice.

Menurut Mercy, konflik agraria tidak semata-mata dapat dipandang sebagai persoalan pidana, melainkan harus diselesaikan melalui dialog dan mediasi.

“Konflik agraria bukan semata persoalan pidana. Penyelesaiannya harus mengutamakan dialog, mediasi, dan pendekatan restorative justice. Hukum pidana harus menjadi pilihan terakhir, bukan senjata utama untuk menghadapi masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai sengketa sumber daya alam merupakan konflik struktural yang melibatkan ketimpangan relasi kuasa. Karena itu, pendekatan represif justru berpotensi memperuncing situasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Mercy juga meminta aparat kepolisian di daerah agar tidak hanya berfokus pada pengamanan investasi, melainkan tetap menjalankan fungsi perlindungan terhadap warga negara, masyarakat adat, serta pembela HAM.

“Negara harus hadir sebagai pelindung hak warga negara. Pembangunan dan investasi harus berjalan beriringan dengan penghormatan hukum, keadilan sosial, dan hak-hak masyarakat adat,” katanya.

Ia memastikan Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus tersebut guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran prosedur hukum.

“Negara tidak boleh membiarkan ruang demokrasi dan pembelaan HAM direduksi dalam bentuk kriminalisasi secara semena-mena,” tutup Mercy.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya