Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Mercy Barends Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga Adat di Halmahera Utara

RABU, 20 MEI 2026 | 20:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat adat di Halmahera Utara, Maluku Utara, menyusul konflik agraria yang berujung pada penetapan tersangka dan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sejumlah warga.

Pernyataan tersebut disampaikan Mercy sebagai respons atas meningkatnya ketegangan antara warga lokal dan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, termasuk terhadap perempuan adat pembela HAM, Afrida Erna Ngato.

Mercy menegaskan bahwa penegakan hukum dalam konflik agraria harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.


“Penegakan hukum tidak boleh menimbulkan persepsi kriminalisasi terhadap warga negara, terlebih masyarakat adat yang sedang memperjuangkan hak atas ruang hidup, tanah, dan lingkungan mereka. Hentikan kriminalisasi bagi saudara-saudara kami di Maluku Utara,” tegas Mercy di Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.

Legislator asal daerah pemilihan Maluku itu mengingatkan bahwa Komisi III DPR RI sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada 18 Mei 2026. Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah perlunya penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan restorative justice.

Menurut Mercy, konflik agraria tidak semata-mata dapat dipandang sebagai persoalan pidana, melainkan harus diselesaikan melalui dialog dan mediasi.

“Konflik agraria bukan semata persoalan pidana. Penyelesaiannya harus mengutamakan dialog, mediasi, dan pendekatan restorative justice. Hukum pidana harus menjadi pilihan terakhir, bukan senjata utama untuk menghadapi masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai sengketa sumber daya alam merupakan konflik struktural yang melibatkan ketimpangan relasi kuasa. Karena itu, pendekatan represif justru berpotensi memperuncing situasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Mercy juga meminta aparat kepolisian di daerah agar tidak hanya berfokus pada pengamanan investasi, melainkan tetap menjalankan fungsi perlindungan terhadap warga negara, masyarakat adat, serta pembela HAM.

“Negara harus hadir sebagai pelindung hak warga negara. Pembangunan dan investasi harus berjalan beriringan dengan penghormatan hukum, keadilan sosial, dan hak-hak masyarakat adat,” katanya.

Ia memastikan Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus tersebut guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran prosedur hukum.

“Negara tidak boleh membiarkan ruang demokrasi dan pembelaan HAM direduksi dalam bentuk kriminalisasi secara semena-mena,” tutup Mercy.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya