Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Bongkar Praktik Underinvoicing Bikin Gaji Guru dan ASN Kecil

RABU, 20 MEI 2026 | 15:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya telah menyebabkan kebocoran besar terhadap kekayaan negara selama puluhan tahun. 

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan Indonesia sejatinya memiliki kekuatan ekonomi yang besar karena nilai ekspor nasional selama ini selalu lebih tinggi dibanding impor. 


Berdasarkan data PBB, keuntungan ekspor Indonesia selama 22 tahun mencapai 436 miliar dolar AS. 

Namun dari jumlah tersebut, sekitar 343 miliar dolar AS justru keluar dari Indonesia sehingga penerimaan negara tidak optimal.

"Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut underinvoicing. Underinvoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan. Yang mereka jual, yang dijual oleh pengusaha pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya," paparnya.

Prabowo menyebut praktik underinvoicing sebagai bentuk penipuan yang dilakukan dengan memindahkan keuntungan ke perusahaan di luar negeri.

"Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri. Dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya,” ujar Prabowo.

Menurutnya, kesalahan itu berdampak langsung terhadap keterbatasan anggaran negara, termasuk kecilnya gaji guru, aparat penegak hukum, hingga aparatur sipil negara (ASN).

"Ini yang menyebabkan gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat, dan sebagainya,” tegas Prabowo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya