Berita

Bambang Noroyono alias Abeng jurnalis Republika yang turut disandera Tentara Israel. (Foto: Instagram)

Politik

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

RABU, 20 MEI 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza serta menahan sejumlah warga negara Indonesia (WNI), termasuk jurnalis yang tengah menjalankan tugas dikecam Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang.

Ia menegaskan negara harus hadir secara cepat dan maksimal untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan tersebut. Relawan dan jurnalis yang membawa bantuan kemanusiaan tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman keamanan.

“Ini menyangkut keselamatan warga negara Indonesia, perlindungan terhadap jurnalis, dan penghormatan terhadap hukum internasional. Pemerintah Indonesia harus memastikan seluruh WNI dalam misi Global Sumud Flotilla berada dalam kondisi aman, memperoleh akses konsuler, dan segera dibebaskan,” ujar Andina di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.


Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya mengecam pencegatan kapal Global Sumud Flotilla oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Berdasarkan laporan Global Peace Convoy Indonesia, terdapat sembilan WNI dalam misi tersebut. 

Tujuh WNI yang dilaporkan ditahan terdiri atas relawan kemanusiaan dan jurnalis Indonesia. Berdasarkan laporan media, mereka antara lain jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, jurnalis TV Tempo Andre Prasetyo, jurnalis iNews Rahendra Herubowo, serta aktivis Andi Angga Prasadewa.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu meminta pemerintah segera mengerahkan seluruh jalur diplomasi yang tersedia. 

Ia juga mendorong Kementerian Luar Negeri memperkuat koordinasi dengan perwakilan RI di kawasan, termasuk negara-negara yang memiliki akses diplomatik terhadap otoritas terkait, agar kondisi para WNI dapat segera diverifikasi dan proses pembebasan dipercepat.

“Yang paling mendesak adalah memastikan akses konsuler. Keluarga para WNI harus mendapatkan informasi resmi yang cepat dan jelas. Pemerintah juga perlu memastikan mereka tidak mengalami kekerasan, intimidasi, atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia selama berada dalam penahanan,” tegasnya.

Andina turut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis Indonesia. Menurutnya, jurnalis yang meliput misi kemanusiaan memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta kepada publik internasional.

“Jurnalis bukan kombatan. Mereka bekerja untuk menyampaikan fakta kepada publik. Menahan jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan dalam misi kemanusiaan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Karena itu, Andina meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas namun tetap terukur. Menurutnya, Indonesia memiliki mandat konstitusional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia sekaligus melindungi warga negaranya di luar negeri.

“Indonesia harus konsisten berdiri pada prinsip kemanusiaan, perlindungan warga sipil, dan penghormatan terhadap hukum internasional. Dalam kasus ini, prioritas utama adalah keselamatan WNI dan jurnalis Indonesia. Mereka harus segera dibebaskan dan dipulangkan dengan aman,” pungkas Andina.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya