Berita

Bambang Noroyono alias Abeng jurnalis Republika yang turut disandera Tentara Israel. (Foto: Instagram)

Politik

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

RABU, 20 MEI 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza serta menahan sejumlah warga negara Indonesia (WNI), termasuk jurnalis yang tengah menjalankan tugas dikecam Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang.

Ia menegaskan negara harus hadir secara cepat dan maksimal untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan tersebut. Relawan dan jurnalis yang membawa bantuan kemanusiaan tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman keamanan.

“Ini menyangkut keselamatan warga negara Indonesia, perlindungan terhadap jurnalis, dan penghormatan terhadap hukum internasional. Pemerintah Indonesia harus memastikan seluruh WNI dalam misi Global Sumud Flotilla berada dalam kondisi aman, memperoleh akses konsuler, dan segera dibebaskan,” ujar Andina di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.


Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya mengecam pencegatan kapal Global Sumud Flotilla oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Berdasarkan laporan Global Peace Convoy Indonesia, terdapat sembilan WNI dalam misi tersebut. 

Tujuh WNI yang dilaporkan ditahan terdiri atas relawan kemanusiaan dan jurnalis Indonesia. Berdasarkan laporan media, mereka antara lain jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, jurnalis TV Tempo Andre Prasetyo, jurnalis iNews Rahendra Herubowo, serta aktivis Andi Angga Prasadewa.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu meminta pemerintah segera mengerahkan seluruh jalur diplomasi yang tersedia. 

Ia juga mendorong Kementerian Luar Negeri memperkuat koordinasi dengan perwakilan RI di kawasan, termasuk negara-negara yang memiliki akses diplomatik terhadap otoritas terkait, agar kondisi para WNI dapat segera diverifikasi dan proses pembebasan dipercepat.

“Yang paling mendesak adalah memastikan akses konsuler. Keluarga para WNI harus mendapatkan informasi resmi yang cepat dan jelas. Pemerintah juga perlu memastikan mereka tidak mengalami kekerasan, intimidasi, atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia selama berada dalam penahanan,” tegasnya.

Andina turut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis Indonesia. Menurutnya, jurnalis yang meliput misi kemanusiaan memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta kepada publik internasional.

“Jurnalis bukan kombatan. Mereka bekerja untuk menyampaikan fakta kepada publik. Menahan jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan dalam misi kemanusiaan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Karena itu, Andina meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas namun tetap terukur. Menurutnya, Indonesia memiliki mandat konstitusional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia sekaligus melindungi warga negaranya di luar negeri.

“Indonesia harus konsisten berdiri pada prinsip kemanusiaan, perlindungan warga sipil, dan penghormatan terhadap hukum internasional. Dalam kasus ini, prioritas utama adalah keselamatan WNI dan jurnalis Indonesia. Mereka harus segera dibebaskan dan dipulangkan dengan aman,” pungkas Andina.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya