Berita

Kemenag Buka Pendaftaran Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031 (Foto: Ditjen Pendis Kemenag)

Nusantara

Cari Pengawal Mutu Pendidikan Pesantren, Kemenag Gelar Seleksi Majelis Masyayikh

RABU, 20 MEI 2026 | 10:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama melalui Tim Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026-2031. 

Pengumuman ini merupakan langkah strategis dalam menjalankan amanat UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren guna memperkuat penjaminan mutu pendidikan pesantren di tanah air.

Sebagai lembaga mandiri dan independen, Majelis Masyayikh memegang peran krusial. Lembaga ini bertugas merumuskan sistem mutu pendidikan pesantren sekaligus memastikan kekhasan, kemandirian, dan tradisi akademik pesantren tetap terjaga dalam sistem pendidikan nasional.


Ketua AHWA, KH. Miftah Faqih, menegaskan bahwa proses seleksi ini akan mengedepankan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel. 

"Proses pemilihan ini adalah bagian penting bagi masa depan pendidikan pesantren," ujarnya, dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.

Proses seleksi akan dipandu oleh Petunjuk Teknis dari Ditjen Pendidikan Islam Kemenag (Kepdirjen Pendis No. 3972 Tahun 2026). 

Pendaftaran diumumkan mulai 20 hingga 30 Mei 2026, sementara proses pendaftaran bakal calon akan berlangsung pada 1 sampai 10 Juni 2026.

Pelantikan anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026-2031 dijadwalkan berlangsung pada 3-4 November 2026.

Sekretaris AHWA, KH. Achmad Roziqi, mengajak seluruh satuan pendidikan pesantren dan asosiasi pesantren tingkat nasional untuk berpartisipasi aktif. Mereka diundang untuk mengirimkan dan mengusulkan perwakilan terbaiknya yang memenuhi syarat.

Nantinya, para pendaftar akan melewati sejumlah tahapan seleksi ketat, mulai dari verifikasi dokumen, penulisan esai, uji publik, hingga sesi wawancara.

Melalui seleksi ini, Kemenag berharap dapat menjaring figur-figur yang memiliki kedalaman ilmu, integritas tinggi, serta komitmen kuat dalam menjaga khazanah dan mutu akademik pesantren di Indonesia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya