Berita

Kemenag Buka Pendaftaran Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031 (Foto: Ditjen Pendis Kemenag)

Nusantara

Cari Pengawal Mutu Pendidikan Pesantren, Kemenag Gelar Seleksi Majelis Masyayikh

RABU, 20 MEI 2026 | 10:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama melalui Tim Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026-2031. 

Pengumuman ini merupakan langkah strategis dalam menjalankan amanat UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren guna memperkuat penjaminan mutu pendidikan pesantren di tanah air.

Sebagai lembaga mandiri dan independen, Majelis Masyayikh memegang peran krusial. Lembaga ini bertugas merumuskan sistem mutu pendidikan pesantren sekaligus memastikan kekhasan, kemandirian, dan tradisi akademik pesantren tetap terjaga dalam sistem pendidikan nasional.


Ketua AHWA, KH. Miftah Faqih, menegaskan bahwa proses seleksi ini akan mengedepankan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel. 

"Proses pemilihan ini adalah bagian penting bagi masa depan pendidikan pesantren," ujarnya, dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.

Proses seleksi akan dipandu oleh Petunjuk Teknis dari Ditjen Pendidikan Islam Kemenag (Kepdirjen Pendis No. 3972 Tahun 2026). 

Pendaftaran diumumkan mulai 20 hingga 30 Mei 2026, sementara proses pendaftaran bakal calon akan berlangsung pada 1 sampai 10 Juni 2026.

Pelantikan anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026-2031 dijadwalkan berlangsung pada 3-4 November 2026.

Sekretaris AHWA, KH. Achmad Roziqi, mengajak seluruh satuan pendidikan pesantren dan asosiasi pesantren tingkat nasional untuk berpartisipasi aktif. Mereka diundang untuk mengirimkan dan mengusulkan perwakilan terbaiknya yang memenuhi syarat.

Nantinya, para pendaftar akan melewati sejumlah tahapan seleksi ketat, mulai dari verifikasi dokumen, penulisan esai, uji publik, hingga sesi wawancara.

Melalui seleksi ini, Kemenag berharap dapat menjaring figur-figur yang memiliki kedalaman ilmu, integritas tinggi, serta komitmen kuat dalam menjaga khazanah dan mutu akademik pesantren di Indonesia.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya