Berita

Kemenag Buka Pendaftaran Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031 (Foto: Ditjen Pendis Kemenag)

Nusantara

Cari Pengawal Mutu Pendidikan Pesantren, Kemenag Gelar Seleksi Majelis Masyayikh

RABU, 20 MEI 2026 | 10:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama melalui Tim Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026-2031. 

Pengumuman ini merupakan langkah strategis dalam menjalankan amanat UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren guna memperkuat penjaminan mutu pendidikan pesantren di tanah air.

Sebagai lembaga mandiri dan independen, Majelis Masyayikh memegang peran krusial. Lembaga ini bertugas merumuskan sistem mutu pendidikan pesantren sekaligus memastikan kekhasan, kemandirian, dan tradisi akademik pesantren tetap terjaga dalam sistem pendidikan nasional.


Ketua AHWA, KH. Miftah Faqih, menegaskan bahwa proses seleksi ini akan mengedepankan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel. 

"Proses pemilihan ini adalah bagian penting bagi masa depan pendidikan pesantren," ujarnya, dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.

Proses seleksi akan dipandu oleh Petunjuk Teknis dari Ditjen Pendidikan Islam Kemenag (Kepdirjen Pendis No. 3972 Tahun 2026). 

Pendaftaran diumumkan mulai 20 hingga 30 Mei 2026, sementara proses pendaftaran bakal calon akan berlangsung pada 1 sampai 10 Juni 2026.

Pelantikan anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026-2031 dijadwalkan berlangsung pada 3-4 November 2026.

Sekretaris AHWA, KH. Achmad Roziqi, mengajak seluruh satuan pendidikan pesantren dan asosiasi pesantren tingkat nasional untuk berpartisipasi aktif. Mereka diundang untuk mengirimkan dan mengusulkan perwakilan terbaiknya yang memenuhi syarat.

Nantinya, para pendaftar akan melewati sejumlah tahapan seleksi ketat, mulai dari verifikasi dokumen, penulisan esai, uji publik, hingga sesi wawancara.

Melalui seleksi ini, Kemenag berharap dapat menjaring figur-figur yang memiliki kedalaman ilmu, integritas tinggi, serta komitmen kuat dalam menjaga khazanah dan mutu akademik pesantren di Indonesia.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya