Berita

Emas Antam (Foto: Antam)

Bisnis

Harga Emas Antam Kembali Tergelincir, Peluang Emas untuk Investor?

RABU, 20 MEI 2026 | 10:05 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pergerakan pasar logam mulia kembali menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam.

Sempat memberikan angin segar bagi para investor dengan kenaikan yang cukup signifikan sebesar Rp25.000 per gram pada hari sebelumnya, harga emas kepingan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kini kembali anjlok pada Rabu (20/5/2026).  

Berdasarkan rilis data terbaru, harga emas Antam pecahan 24 karat mengalami penurunan sebesar Rp24.000, sehingga saat ini merosot ke level Rp2.765.000 per gram.


Tren penurunan ini sejatinya masih berada dalam rentang fluktuasi sepekan terakhir, di mana harga bergerak cukup dinamis antara Rp2.764.000 hingga Rp2.839.000 per gram.

Sementara itu, untuk catatan pergerakan dalam sebulan terakhir, emas Antam berfluktuasi di kisaran harga Rp2.760.000 sampai Rp 2.880.000 per gram.

Bagi Anda yang berencana menambah portofolio aset hari ini, Antam menyediakan berbagai varian ukuran kepingan emas. Kepingan terkecil dengan berat 0,5 gram kini dibanderol di angka Rp1.432.500.

Untuk pecahan menengah seperti 10 gram, harganya dipatok pada Rp27.145.000, sedangkan kepingan raksasa seberat 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol seharga Rp2.705.600.000.

Namun, bagi Anda yang berniat untuk melakukan pencairan aset, ada baiknya untuk sedikit menahan diri. Pasalnya, harga buyback—yakni patokan harga jika Anda ingin menjual emas kembali kepada pihak Antam juga ikut terseret turun sebesar Rp25.000 menjadi Rp2.569.000 per gram.

Selain itu, Anda juga wajib mencermati aturan perpajakan yang berlaku. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan otomatis dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.

Pemotongan pajak ini akan langsung diaplikasikan pada total nilai transaksi Anda saat pelaksanaan buyback.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya