Berita

Emas Antam (Foto: Antam)

Bisnis

Harga Emas Antam Kembali Tergelincir, Peluang Emas untuk Investor?

RABU, 20 MEI 2026 | 10:05 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pergerakan pasar logam mulia kembali menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam.

Sempat memberikan angin segar bagi para investor dengan kenaikan yang cukup signifikan sebesar Rp25.000 per gram pada hari sebelumnya, harga emas kepingan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kini kembali anjlok pada Rabu (20/5/2026).  

Berdasarkan rilis data terbaru, harga emas Antam pecahan 24 karat mengalami penurunan sebesar Rp24.000, sehingga saat ini merosot ke level Rp2.765.000 per gram.


Tren penurunan ini sejatinya masih berada dalam rentang fluktuasi sepekan terakhir, di mana harga bergerak cukup dinamis antara Rp2.764.000 hingga Rp2.839.000 per gram.

Sementara itu, untuk catatan pergerakan dalam sebulan terakhir, emas Antam berfluktuasi di kisaran harga Rp2.760.000 sampai Rp 2.880.000 per gram.

Bagi Anda yang berencana menambah portofolio aset hari ini, Antam menyediakan berbagai varian ukuran kepingan emas. Kepingan terkecil dengan berat 0,5 gram kini dibanderol di angka Rp1.432.500.

Untuk pecahan menengah seperti 10 gram, harganya dipatok pada Rp27.145.000, sedangkan kepingan raksasa seberat 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol seharga Rp2.705.600.000.

Namun, bagi Anda yang berniat untuk melakukan pencairan aset, ada baiknya untuk sedikit menahan diri. Pasalnya, harga buyback—yakni patokan harga jika Anda ingin menjual emas kembali kepada pihak Antam juga ikut terseret turun sebesar Rp25.000 menjadi Rp2.569.000 per gram.

Selain itu, Anda juga wajib mencermati aturan perpajakan yang berlaku. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan otomatis dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.

Pemotongan pajak ini akan langsung diaplikasikan pada total nilai transaksi Anda saat pelaksanaan buyback.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya