Berita

Emas Antam (Foto: Antam)

Bisnis

Harga Emas Antam Kembali Tergelincir, Peluang Emas untuk Investor?

RABU, 20 MEI 2026 | 10:05 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pergerakan pasar logam mulia kembali menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam.

Sempat memberikan angin segar bagi para investor dengan kenaikan yang cukup signifikan sebesar Rp25.000 per gram pada hari sebelumnya, harga emas kepingan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kini kembali anjlok pada Rabu (20/5/2026).  

Berdasarkan rilis data terbaru, harga emas Antam pecahan 24 karat mengalami penurunan sebesar Rp24.000, sehingga saat ini merosot ke level Rp2.765.000 per gram.


Tren penurunan ini sejatinya masih berada dalam rentang fluktuasi sepekan terakhir, di mana harga bergerak cukup dinamis antara Rp2.764.000 hingga Rp2.839.000 per gram.

Sementara itu, untuk catatan pergerakan dalam sebulan terakhir, emas Antam berfluktuasi di kisaran harga Rp2.760.000 sampai Rp 2.880.000 per gram.

Bagi Anda yang berencana menambah portofolio aset hari ini, Antam menyediakan berbagai varian ukuran kepingan emas. Kepingan terkecil dengan berat 0,5 gram kini dibanderol di angka Rp1.432.500.

Untuk pecahan menengah seperti 10 gram, harganya dipatok pada Rp27.145.000, sedangkan kepingan raksasa seberat 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol seharga Rp2.705.600.000.

Namun, bagi Anda yang berniat untuk melakukan pencairan aset, ada baiknya untuk sedikit menahan diri. Pasalnya, harga buyback—yakni patokan harga jika Anda ingin menjual emas kembali kepada pihak Antam juga ikut terseret turun sebesar Rp25.000 menjadi Rp2.569.000 per gram.

Selain itu, Anda juga wajib mencermati aturan perpajakan yang berlaku. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan otomatis dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.

Pemotongan pajak ini akan langsung diaplikasikan pada total nilai transaksi Anda saat pelaksanaan buyback.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya