Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

RABU, 20 MEI 2026 | 02:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu 20 Mei 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah itu menjadi yang pertama kali dalam sejarah penyampaian KEM-PPKF.

Menurutnya, selama ini tidak ada aturan yang mengharuskan penyampaian KEM-PPKF dilakukan oleh Menteri Keuangan. Karena itu, keputusan Presiden untuk menyampaikan langsung dinilai sah dan lumrah.


“Saya pikir enggak ada undang-undangnya kan? Ya suka-suka, kebetulan Presiden mau ngomong ya enggak apa-apa,” ujar Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Selasa 19 Mei 2026.

Secara historis, penyampaian rancangan KEM-PPKF setiap tahun biasanya dipaparkan oleh Menteri Keuangan sebagai otoritas fiskal pemerintah.

Adapun pidato Presiden terkait KEM-PPKF 2027 dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025/2026. Agenda penyampaian pidato dijadwalkan berlangsung pukul 10.25-11.10 WIB.

Purbaya menambahkan, alasan lain Presiden turun langsung menyampaikan KEM-PPKF karena dokumen tersebut memuat berbagai program unggulan pemerintah untuk tahun mendatang.

“Ada pesan-pesan penting yang di KEM-PPKF, di mana di KEM-PPKF itu ada program-program unggulan Presiden. Jadi harus dia yang ngomong, bukan saya,” kata Purbaya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi mengatakan momentum penyampaian KEM-PPKF bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Menurutnya, Presiden ingin memanfaatkan momentum tersebut untuk menyatukan pandangan dan kekuatan nasional dalam menjaga perekonomian Indonesia.

“Insya Allah (Presiden Prabowo) hadir, kebetulan tanggal 20 (bersamaan) Hari Kebangkitan Nasional,” kata Prasetyo dalam keterangannya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya