Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu 20 Mei 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah itu menjadi yang pertama kali dalam sejarah penyampaian KEM-PPKF.
Menurutnya, selama ini tidak ada aturan yang mengharuskan penyampaian KEM-PPKF dilakukan oleh Menteri Keuangan. Karena itu, keputusan Presiden untuk menyampaikan langsung dinilai sah dan lumrah.
“Saya pikir enggak ada undang-undangnya kan? Ya suka-suka, kebetulan Presiden mau ngomong ya enggak apa-apa,” ujar Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Selasa 19 Mei 2026.
Secara historis, penyampaian rancangan KEM-PPKF setiap tahun biasanya dipaparkan oleh Menteri Keuangan sebagai otoritas fiskal pemerintah.
Adapun pidato Presiden terkait KEM-PPKF 2027 dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025/2026. Agenda penyampaian pidato dijadwalkan berlangsung pukul 10.25-11.10 WIB.
Purbaya menambahkan, alasan lain Presiden turun langsung menyampaikan KEM-PPKF karena dokumen tersebut memuat berbagai program unggulan pemerintah untuk tahun mendatang.
“Ada pesan-pesan penting yang di KEM-PPKF, di mana di KEM-PPKF itu ada program-program unggulan Presiden. Jadi harus dia yang ngomong, bukan saya,” kata Purbaya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi mengatakan momentum penyampaian KEM-PPKF bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Menurutnya, Presiden ingin memanfaatkan momentum tersebut untuk menyatukan pandangan dan kekuatan nasional dalam menjaga perekonomian Indonesia.
“Insya Allah (Presiden Prabowo) hadir, kebetulan tanggal 20 (bersamaan) Hari Kebangkitan Nasional,” kata Prasetyo dalam keterangannya.