Berita

Menko Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

RABU, 20 MEI 2026 | 01:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons rumor pembentukan badan khusus ekspor komoditas strategis yang ramai beredar.

Namun Airlangga belum mau membeberkan detail rencana tersebut dan meminta menunggu pembahasan resmi.

“Ya kalau besok kan ada acara di DPR, kita tunggu aja acara di DPR," kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa 19 Mei 2026.


Airlangga sebelumnya juga mengatakan pemerintah memang tengah menyiapkan kebijakan untuk memperkuat devisa negara sekaligus mengoptimalkan ekspor nasional.

“Kebijakan itu nanti mendorong penguatan devisa kita dan optimalisasi komoditas-komoditas yang bisa didorong menjadi ekspor,” kata Airlangga.

Rumor pembentukan badan ekspor mencuat setelah beredar kabar pemerintah akan mengatur ekspor sejumlah komoditas strategis melalui lembaga khusus bentukan negara. 

Komoditas yang disebut akan masuk dalam pengaturan itu antara lain batu bara, crude palm oil (CPO), hingga mineral logam.

Kepala Riset Phintraco Sekuritas Ratna Lim sebelumnya mengatakan, rumor pembentukan badan tersebut menjadi salah satu pemicu ambruknya pasar saham domestik pada perdagangan Selasa 19 Mei 2026.

Menurutnya investor khawatir kebijakan tersebut membuka ruang intervensi negara terhadap harga jual komoditas unggulan.

"IHSG melemah akibat tekanan jual setelah beredarnya rumor bahwa pemerintah berencana untuk mengatur ekspor komoditas melalui satu badan khusus bentukan negara," kata Ratna dalam kajiannya.

Untuk diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup anjlok 228,56 poin atau 3,46 persen ke level 6.370,68.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya