Berita

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

SELASA, 19 MEI 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rekayasa lalu lintas di kawasan Stasiun Harmoni akan diberlakukan mulai 25 Mei hingga 27 September 2026 seiring lanjutan pembangunan proyek MRT Jakarta fase 2A paket kontrak CP202.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo mengatakan proyek tersebut mencakup pembangunan stasiun bawah tanah Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar, termasuk konstruksi terowongan dari Harmoni menuju Mangga Besar.

“Manajemen rekayasa lalu lintas telah dilakukan oleh PT MRT Jakarta bersama Shimizu Adhi Karya Joint Venture selaku kontraktor pelaksana dan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya,” ujar Rendy, Selasa, 19 Mei 2026.


Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mendukung sejumlah pekerjaan konstruksi seperti penggalian, pembangunan stasiun, kanal underpass, hingga entrance stasiun.

Sebelum memasuki tahap baru, MRT Jakarta lebih dulu memperpanjang rekayasa lalu lintas tahap 3.2 di kawasan Harmoni hingga 24 Mei 2026. Pada tahap ini, kendaraan yang menuju Jalan Hasyim Ashari dan arah Kota tetap dialihkan melalui lajur contra flow di Jalan Hayam Wuruk dengan dua lajur kendaraan. Sementara arus kendaraan dari Hayam Wuruk menuju Monas tetap menggunakan tiga lajur seperti biasa.

Memasuki tahap 4.1 yang berlaku mulai 25 Mei 2026, arus kendaraan dari Jalan Majapahit, Jalan Suryopranoto, dan Jalan Ir H Juanda yang hendak menuju Jalan Hasyim Ashari serta arah Kota akan dialihkan melalui Jalan Gajah Mada dengan dua lajur kendaraan.

Selain itu, ruas Jalan Gajah Mada setelah pertigaan Jalan Hasyim Ashari yang sebelumnya berlaku dua arah akan diubah menjadi satu arah menuju Kota. Sementara bus Transjakarta dan kendaraan tertentu yang menuju arah Kota akan dialihkan ke jalur contra flow di Jalan Hayam Wuruk dengan satu lajur.

Adapun arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Monas tidak mengalami perubahan selama pekerjaan berlangsung.

PT MRT Jakarta juga meminta masyarakat memahami rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama proyek berjalan.

“Kami mengharapkan pengertian dan kerja sama dari masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan proyek ini. Selain itu, kami juga berharap para pengguna jalan dan angkutan umum agar memperhatikan rambu-rambu serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan,” tandas Rendy.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya