Berita

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

SELASA, 19 MEI 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rekayasa lalu lintas di kawasan Stasiun Harmoni akan diberlakukan mulai 25 Mei hingga 27 September 2026 seiring lanjutan pembangunan proyek MRT Jakarta fase 2A paket kontrak CP202.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo mengatakan proyek tersebut mencakup pembangunan stasiun bawah tanah Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar, termasuk konstruksi terowongan dari Harmoni menuju Mangga Besar.

“Manajemen rekayasa lalu lintas telah dilakukan oleh PT MRT Jakarta bersama Shimizu Adhi Karya Joint Venture selaku kontraktor pelaksana dan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya,” ujar Rendy, Selasa, 19 Mei 2026.


Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mendukung sejumlah pekerjaan konstruksi seperti penggalian, pembangunan stasiun, kanal underpass, hingga entrance stasiun.

Sebelum memasuki tahap baru, MRT Jakarta lebih dulu memperpanjang rekayasa lalu lintas tahap 3.2 di kawasan Harmoni hingga 24 Mei 2026. Pada tahap ini, kendaraan yang menuju Jalan Hasyim Ashari dan arah Kota tetap dialihkan melalui lajur contra flow di Jalan Hayam Wuruk dengan dua lajur kendaraan. Sementara arus kendaraan dari Hayam Wuruk menuju Monas tetap menggunakan tiga lajur seperti biasa.

Memasuki tahap 4.1 yang berlaku mulai 25 Mei 2026, arus kendaraan dari Jalan Majapahit, Jalan Suryopranoto, dan Jalan Ir H Juanda yang hendak menuju Jalan Hasyim Ashari serta arah Kota akan dialihkan melalui Jalan Gajah Mada dengan dua lajur kendaraan.

Selain itu, ruas Jalan Gajah Mada setelah pertigaan Jalan Hasyim Ashari yang sebelumnya berlaku dua arah akan diubah menjadi satu arah menuju Kota. Sementara bus Transjakarta dan kendaraan tertentu yang menuju arah Kota akan dialihkan ke jalur contra flow di Jalan Hayam Wuruk dengan satu lajur.

Adapun arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Monas tidak mengalami perubahan selama pekerjaan berlangsung.

PT MRT Jakarta juga meminta masyarakat memahami rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama proyek berjalan.

“Kami mengharapkan pengertian dan kerja sama dari masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan proyek ini. Selain itu, kami juga berharap para pengguna jalan dan angkutan umum agar memperhatikan rambu-rambu serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan,” tandas Rendy.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya