Berita

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

SELASA, 19 MEI 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rekayasa lalu lintas di kawasan Stasiun Harmoni akan diberlakukan mulai 25 Mei hingga 27 September 2026 seiring lanjutan pembangunan proyek MRT Jakarta fase 2A paket kontrak CP202.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo mengatakan proyek tersebut mencakup pembangunan stasiun bawah tanah Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar, termasuk konstruksi terowongan dari Harmoni menuju Mangga Besar.

“Manajemen rekayasa lalu lintas telah dilakukan oleh PT MRT Jakarta bersama Shimizu Adhi Karya Joint Venture selaku kontraktor pelaksana dan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya,” ujar Rendy, Selasa, 19 Mei 2026.


Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mendukung sejumlah pekerjaan konstruksi seperti penggalian, pembangunan stasiun, kanal underpass, hingga entrance stasiun.

Sebelum memasuki tahap baru, MRT Jakarta lebih dulu memperpanjang rekayasa lalu lintas tahap 3.2 di kawasan Harmoni hingga 24 Mei 2026. Pada tahap ini, kendaraan yang menuju Jalan Hasyim Ashari dan arah Kota tetap dialihkan melalui lajur contra flow di Jalan Hayam Wuruk dengan dua lajur kendaraan. Sementara arus kendaraan dari Hayam Wuruk menuju Monas tetap menggunakan tiga lajur seperti biasa.

Memasuki tahap 4.1 yang berlaku mulai 25 Mei 2026, arus kendaraan dari Jalan Majapahit, Jalan Suryopranoto, dan Jalan Ir H Juanda yang hendak menuju Jalan Hasyim Ashari serta arah Kota akan dialihkan melalui Jalan Gajah Mada dengan dua lajur kendaraan.

Selain itu, ruas Jalan Gajah Mada setelah pertigaan Jalan Hasyim Ashari yang sebelumnya berlaku dua arah akan diubah menjadi satu arah menuju Kota. Sementara bus Transjakarta dan kendaraan tertentu yang menuju arah Kota akan dialihkan ke jalur contra flow di Jalan Hayam Wuruk dengan satu lajur.

Adapun arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Monas tidak mengalami perubahan selama pekerjaan berlangsung.

PT MRT Jakarta juga meminta masyarakat memahami rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama proyek berjalan.

“Kami mengharapkan pengertian dan kerja sama dari masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan proyek ini. Selain itu, kami juga berharap para pengguna jalan dan angkutan umum agar memperhatikan rambu-rambu serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan,” tandas Rendy.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya