Berita

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

SELASA, 19 MEI 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rekayasa lalu lintas di kawasan Stasiun Harmoni akan diberlakukan mulai 25 Mei hingga 27 September 2026 seiring lanjutan pembangunan proyek MRT Jakarta fase 2A paket kontrak CP202.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo mengatakan proyek tersebut mencakup pembangunan stasiun bawah tanah Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar, termasuk konstruksi terowongan dari Harmoni menuju Mangga Besar.

“Manajemen rekayasa lalu lintas telah dilakukan oleh PT MRT Jakarta bersama Shimizu Adhi Karya Joint Venture selaku kontraktor pelaksana dan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya,” ujar Rendy, Selasa, 19 Mei 2026.


Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mendukung sejumlah pekerjaan konstruksi seperti penggalian, pembangunan stasiun, kanal underpass, hingga entrance stasiun.

Sebelum memasuki tahap baru, MRT Jakarta lebih dulu memperpanjang rekayasa lalu lintas tahap 3.2 di kawasan Harmoni hingga 24 Mei 2026. Pada tahap ini, kendaraan yang menuju Jalan Hasyim Ashari dan arah Kota tetap dialihkan melalui lajur contra flow di Jalan Hayam Wuruk dengan dua lajur kendaraan. Sementara arus kendaraan dari Hayam Wuruk menuju Monas tetap menggunakan tiga lajur seperti biasa.

Memasuki tahap 4.1 yang berlaku mulai 25 Mei 2026, arus kendaraan dari Jalan Majapahit, Jalan Suryopranoto, dan Jalan Ir H Juanda yang hendak menuju Jalan Hasyim Ashari serta arah Kota akan dialihkan melalui Jalan Gajah Mada dengan dua lajur kendaraan.

Selain itu, ruas Jalan Gajah Mada setelah pertigaan Jalan Hasyim Ashari yang sebelumnya berlaku dua arah akan diubah menjadi satu arah menuju Kota. Sementara bus Transjakarta dan kendaraan tertentu yang menuju arah Kota akan dialihkan ke jalur contra flow di Jalan Hayam Wuruk dengan satu lajur.

Adapun arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Monas tidak mengalami perubahan selama pekerjaan berlangsung.

PT MRT Jakarta juga meminta masyarakat memahami rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama proyek berjalan.

“Kami mengharapkan pengertian dan kerja sama dari masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan proyek ini. Selain itu, kami juga berharap para pengguna jalan dan angkutan umum agar memperhatikan rambu-rambu serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan,” tandas Rendy.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya