Berita

Ilustrasi kejahatan digital. (Foto: artificial intelligence)

Politik

Akademisi UI Dorong Penguatan Regulasi Keamanan Nasional Cegah Spionase

SELASA, 19 MEI 2026 | 12:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ancaman spionase dan serangan siber di era modern yang kian masif menuntut Indonesia segera membenahi sistem keamanan nasionalnya. Penguatan sistem keamanan terpadu dinilai mendesak demi melindungi kepentingan strategis dan memperkuat posisi tawar di kancah global.

Pandangan tersebut disampaikan Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia (UI) sekaligus Tenaga Ahli Lemhannas, Edy Prasetyono. Menurutnya, praktik spionase bukan barang baru, namun metodenya terus berevolusi mengikuti kemajuan teknologi digital.

"Spionase ada sejak dulu dan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pada berbagai era, bentuk dan metodenya selalu berkembang sesuai kebutuhan dan kondisi zaman," kata Edy dalam keterangannya, Selasa, 19 Mei 2026.


Edy mengingatkan, lompatan teknologi digital saat ini memaksa negara untuk memiliki kesiapan ekstra dalam memproteksi informasi strategis serta infrastruktur penting. Karenanya, kebijakan yang terintegrasi dan regulasi yang tegas mutlak diperlukan.

Lebih lanjut, Edy menepis kekhawatiran bahwa regulasi antispionase akan memberangus kebebasan. Sebaliknya, penyusunan aturan tersebut justru menjadi pilar penting dalam memperkuat tata kelola keamanan nasional yang profesional dan demokratis.

"Dengan regulasi yang jelas, negara memiliki pedoman yang kuat dalam melindungi kepentingan nasional sekaligus menjaga prinsip demokrasi dan kepastian hukum," tegasnya.

Atas dasar itu, ia mendorong agar pemerintah dan DPR segera merumuskan payung hukum besar berupa Undang-Undang Keamanan Nasional (UU Kamnas) yang komprehensif.

Senada dengan Edy, Kepala Program Pascasarjana Hubungan Internasional FISIP UI, Ali Wibisono menilai posisi geopolitik Indonesia yang strategis sangat rawan menjadi sasaran intelijen asing. Walhasil, sistem keamanan informasi yang adaptif sudah tidak bisa ditawar lagi.

Ali menekankan, kunci menghadapi ancaman digital terletak pada solidnya koordinasi antarlembaga negara. Jangan sampai ego sektoral membuat pertahanan siber Indonesia mudah ditembus.

"Dengan sistem terpadu, berbagai institusi dapat bergerak secara selaras dalam menjaga keamanan nasional," jelas Ali.

Di sisi lain, Ali melihat regulasi yang adaptif justru akan berdampak positif pada iklim kerja sama internasional, khususnya di bidang teknologi dan riset. Adanya kepastian hukum akan meningkatkan kepercayaan dunia luar terhadap Indonesia.

"Regulasi bukan untuk membatasi, tetapi menjadi dasar bersama agar perlindungan informasi strategis berjalan optimal dan mampu mengikuti perkembangan ancaman yang terus berevolusi," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya