Berita

Ilustrasi Pulau Papua. (Foto: Istimewa)

Politik

Evaluasi Otsus Papua!

SELASA, 19 MEI 2026 | 04:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tantangan terbesar berada di aspek tata kelola anggaran dan elite lokal di Papua. 

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting menilai, dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang dialokasikan untuk Papua mencapai sekitar Rp192,55 triliun, tidak otomatis menjamin kesejahteraan masyarakat apabila terjadi korupsi, penyalahgunaan anggaran, atau distribusi pembangunan yang tidak tepat sasaran.

"Inilah ironi Papua," kata Ginting.


Menurut Ginting, negara menggelontorkan dana sangat besar, tetapi manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan merata oleh masyarakat akar rumput. 

"Sebagian masyarakat tetap hidup dalam keterbatasan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi," kata Ginting. 

Situasi ini kemudian dimanfaatkan oleh kelompok separatis untuk membangun propaganda bahwa negara gagal hadir di Papua. 

"Oleh karena itu, pemerintah pusat harus berani melakukan evaluasi serius terhadap pengelolaan dana Otsus," kata Ginting. 

Pengawasan harus diperketat agar anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Papua, bukan hanya berputar di lingkar elite politik lokal. 

Di mata Ginting, Papua membutuhkan kombinasi tiga pendekatan sekaligus: pembangunan, keamanan, dan keadilan sosial. Ketiganya tidak dapat dipisahkan.

Pembangunan tanpa keamanan akan terus terganggu oleh konflik bersenjata. Keamanan tanpa kesejahteraan hanya akan melahirkan ketidakpuasan baru. Sementara kesejahteraan tanpa tata kelola yang bersih akan melahirkan korupsi dan ketimpangan.

Maka, narasi tentang Papua harus dibangun secara objektif dan komprehensif. Papua bukan semata-mata daerah konflik, tetapi juga wilayah dengan potensi besar yang sedang dibangun negara secara serius.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya