Berita

Gubernur BI, Perry Warjiyo. (Foto: Istimewa)

Publika

Gubernur BI Kerepotan Jelaskan Rupiah Anjlok

SELASA, 19 MEI 2026 | 01:02 WIB

KOMISI XI DPR memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dan jajarannya, hari ini, terkait melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, sejak bulan April lalu.

Agak kerepotan juga Perry Warjiyo  menjelaskan kenapa rupiah melemah terhadap dolar di saat fundamental ekonomi kita relatif baik.

Perry Warjiyo seperti menghindar bicara soal melemahnya rupiah terhadap dolar. Ia menggantinya dengan istilah stabilitas nilai tukar.


Baginya, sebagai nilai tukar, rupiah relatif stabil, karena berada pada kisaran 5,4 persen, terhadap dolar. 

Sudah jelas melemah, tapi tetap dibilang stabil.

Inilah yang membuat anggota DPR dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, yang juga Wakil Ketua Komisi XI, memprotes penjelasan Gubernur BI itu.

Baginya, rupiah bisa dikatakan stabil kalau dia kembali pada kondisi semula, minimal pada bulan April lalu, sekitar Rp16.000, bukan terus menaik, hingga akan menembus angka Rp18.000 saat ini.

Tapi, tetap saja Gubernur BI, mengatakan rupiah sebagai nilai tukar tetap stabil dengan rumusannya itu. 

Memang, April, Mei, dan Juni, kebutuhan pada dolar menguat, sehingga rupiah terus melemah.

Gubernur BI hanya bisa memperkirakan bahwa rupiah akan menguat lagi nantinya pada bulan Juli, Agustus, dan seterusnya.

Ketua Komisi XI, Misbakhun, sampai ikut bersuara mempertanyakan istilah stabilitas nilai tukar yang diletakkan pada kisaran 5,4 perseb, masih bisa dikatakan stabil.

Lagi-lagi, pentingnya pemakaian diksi, seperti kuliah saya dulu di Fakultas Sastra? 

Diksi, ternyata sangat penting, termasuk dalam ilmu ekonomi saat ini.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya