Berita

Ilustrasi BPBD DKI Rilis Peta Potensi Longsor Mei 2026, Ini Daftar Wilayah Rawan di Jakarta (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

BPBD DKI Rilis Peta Potensi Longsor Mei 2026, Ini Daftar Wilayah Rawan di Jakarta

SENIN, 18 MEI 2026 | 18:28 WIB | OLEH: TIFANI

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta merilis prakiraan wilayah potensi terjadinya gerakan tanah atau tanah longsor di wilayah DKI Jakarta untuk periode Mei 2026. 

Informasi ini disampaikan akun Instagram resmi BPBD DKI Jakarta, @bpbddkijakarta, yang mengacu pada analisis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Peta tersebut disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan dari BMKG.

Sejumlah wilayah di DKI Jakarta masuk dalam kategori Zona Menengah potensi gerakan tanah. Adapun wilayah yang masuk kategori tersebut adalah sebagai berikut:


1. Jakarta Selatan 2. Jakarta Timur BPBD menjelaskan, pada Zona Menengah, wilayah tersebut memiliki potensi gerakan tanah tingkat sedang, terutama jika curah hujan berada di atas normal. Risiko juga meningkat pada area yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau lereng yang mengalami gangguan.

Sementara pada Zona Tinggi, potensi gerakan tanah dapat meningkat lebih besar saat curah hujan di atas normal, bahkan dapat memicu kembali aktifnya longsoran lama. BPBD DKI Jakarta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada periode hujan dengan intensitas tinggi.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk meminimalkan risiko bencana gerakan tanah di wilayah Jakarta.

Upaya Mencegah Tanah Longsor

Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko longsor antara lain menghindari pembangunan di area rawan seperti tebing, lereng, dan bantaran sungai. Selain itu, masyarakat disarankan membangun struktur penahan tanah, membuat saluran air yang baik, melakukan pemadatan tanah, serta memperkuat fondasi bangunan. 

Bagi warga yang sudah bermukim di kawasan rawan, mitigasi tetap dapat dilakukan. Masyarakat dapat melakukan penghijauan menggunakan tanaman berakar kuat, meningkatkan kewaspadaan saat curah hujan tinggi, serta rutin memantau informasi peringatan dini dari instansi resmi. 

Masyarakat juga dianjurkan menyiapkan tas siaga bencana dan tidak menunda evakuasi jika kondisi darurat terjadi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya