Berita

Ilustrasi BPBD DKI Rilis Peta Potensi Longsor Mei 2026, Ini Daftar Wilayah Rawan di Jakarta (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

BPBD DKI Rilis Peta Potensi Longsor Mei 2026, Ini Daftar Wilayah Rawan di Jakarta

SENIN, 18 MEI 2026 | 18:28 WIB | OLEH: TIFANI

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta merilis prakiraan wilayah potensi terjadinya gerakan tanah atau tanah longsor di wilayah DKI Jakarta untuk periode Mei 2026. 

Informasi ini disampaikan akun Instagram resmi BPBD DKI Jakarta, @bpbddkijakarta, yang mengacu pada analisis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Peta tersebut disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan dari BMKG.

Sejumlah wilayah di DKI Jakarta masuk dalam kategori Zona Menengah potensi gerakan tanah. Adapun wilayah yang masuk kategori tersebut adalah sebagai berikut:


1. Jakarta Selatan 2. Jakarta Timur BPBD menjelaskan, pada Zona Menengah, wilayah tersebut memiliki potensi gerakan tanah tingkat sedang, terutama jika curah hujan berada di atas normal. Risiko juga meningkat pada area yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau lereng yang mengalami gangguan.

Sementara pada Zona Tinggi, potensi gerakan tanah dapat meningkat lebih besar saat curah hujan di atas normal, bahkan dapat memicu kembali aktifnya longsoran lama. BPBD DKI Jakarta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada periode hujan dengan intensitas tinggi.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk meminimalkan risiko bencana gerakan tanah di wilayah Jakarta.

Upaya Mencegah Tanah Longsor

Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko longsor antara lain menghindari pembangunan di area rawan seperti tebing, lereng, dan bantaran sungai. Selain itu, masyarakat disarankan membangun struktur penahan tanah, membuat saluran air yang baik, melakukan pemadatan tanah, serta memperkuat fondasi bangunan. 

Bagi warga yang sudah bermukim di kawasan rawan, mitigasi tetap dapat dilakukan. Masyarakat dapat melakukan penghijauan menggunakan tanaman berakar kuat, meningkatkan kewaspadaan saat curah hujan tinggi, serta rutin memantau informasi peringatan dini dari instansi resmi. 

Masyarakat juga dianjurkan menyiapkan tas siaga bencana dan tidak menunda evakuasi jika kondisi darurat terjadi.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya