Berita

Ilustrasi BPBD DKI Rilis Peta Potensi Longsor Mei 2026, Ini Daftar Wilayah Rawan di Jakarta (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

BPBD DKI Rilis Peta Potensi Longsor Mei 2026, Ini Daftar Wilayah Rawan di Jakarta

SENIN, 18 MEI 2026 | 18:28 WIB | OLEH: TIFANI

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta merilis prakiraan wilayah potensi terjadinya gerakan tanah atau tanah longsor di wilayah DKI Jakarta untuk periode Mei 2026. 

Informasi ini disampaikan akun Instagram resmi BPBD DKI Jakarta, @bpbddkijakarta, yang mengacu pada analisis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Peta tersebut disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan dari BMKG.

Sejumlah wilayah di DKI Jakarta masuk dalam kategori Zona Menengah potensi gerakan tanah. Adapun wilayah yang masuk kategori tersebut adalah sebagai berikut:


1. Jakarta Selatan 2. Jakarta Timur BPBD menjelaskan, pada Zona Menengah, wilayah tersebut memiliki potensi gerakan tanah tingkat sedang, terutama jika curah hujan berada di atas normal. Risiko juga meningkat pada area yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau lereng yang mengalami gangguan.

Sementara pada Zona Tinggi, potensi gerakan tanah dapat meningkat lebih besar saat curah hujan di atas normal, bahkan dapat memicu kembali aktifnya longsoran lama. BPBD DKI Jakarta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada periode hujan dengan intensitas tinggi.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk meminimalkan risiko bencana gerakan tanah di wilayah Jakarta.

Upaya Mencegah Tanah Longsor

Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko longsor antara lain menghindari pembangunan di area rawan seperti tebing, lereng, dan bantaran sungai. Selain itu, masyarakat disarankan membangun struktur penahan tanah, membuat saluran air yang baik, melakukan pemadatan tanah, serta memperkuat fondasi bangunan. 

Bagi warga yang sudah bermukim di kawasan rawan, mitigasi tetap dapat dilakukan. Masyarakat dapat melakukan penghijauan menggunakan tanaman berakar kuat, meningkatkan kewaspadaan saat curah hujan tinggi, serta rutin memantau informasi peringatan dini dari instansi resmi. 

Masyarakat juga dianjurkan menyiapkan tas siaga bencana dan tidak menunda evakuasi jika kondisi darurat terjadi.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya