Berita

Suasana RDPU di Baleg DPR RI bersama para pakar hukum membahas Tipikor (Foto: /RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Romli Atmasasmita Desak Baleg DPR Percepat Reformasi UU Tipikor

SENIN, 18 MEI 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) diusulkan untuk direvisi secara menyeluruh.

Usulan tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Hukum, Romli Atmasasmita, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membahas peninjauan pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Romli, regulasi pemberantasan korupsi saat ini justru menimbulkan ketakutan di kalangan birokrasi maupun sektor swasta karena terlalu menitikberatkan pendekatan represif dibandingkan pencegahan.


“Jadi kalau usul saya, ubah saja Undang-Undang Tipikornya total, Pak. Jadi ada di situ bagian pencegahan. Itu kan lebih penting daripada kita ngejar-ngejar pejabat negara yang sebetulnya buta hukum yang saya tahu,” kata Romli dalam RDPU di Ruang Rapat Baleg DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.

Ia menilai banyak pejabat baru memahami persoalan hukum setelah berstatus terdakwa. Romli bahkan menyinggung pengalamannya saat menjadi ahli dalam perkara yang melibatkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

“Wah ini kan baru tahu setelah jadi terdakwa baru paham. Nadiem kemarin saya ahli, saya bingung katanya. Jangankan kamu, saya juga bingung, gua sendiri bingung, gimana coba,” ujarnya.

Romli juga menyoroti besarnya angka kerugian negara dalam berbagai perkara korupsi. Menurutnya, hal tersebut justru menimbulkan citra negatif Indonesia di mata dunia internasional.

“Kalau kejaksaan bisa menghasilkan sekian ratus triliun dari kerugian negara dikembalikan, kata orang negara lain melihat ini negara apa katanya triliunan begini. Kita bangga di sini, saya malu. PBB nanya kamu negara apa, kerjanya apa, kerugian sampai ratusan triliun,” tuturnya.

Ia pun mengaku menyesal pernah memasukkan unsur kerugian negara dalam konsep pemberantasan korupsi karena kini justru menimbulkan polemik.

“Saya juga nyesel tuh dulu kenapa saya masukin ke sana kerugian negara yang nyatanya dispute sekarang,” sambungnya.

Menurut Romli, isu kerugian keuangan negara kini berkembang menjadi polemik yang menyulitkan birokrasi dan dunia usaha.

“Hal-hal kecil di negeri ini kedengaran ke luar pasti itu. Jangan kita merasa besar di negeri sendiri, di mata orang lain kita masih bodoh, enggak rasional. Kalimat kerugian keuangan negara tuh menjadi objek masalah,” katanya.

Ia bahkan menilai polemik audit kerugian negara seharusnya tidak lagi menjadi fokus utama.

“Biar BPK enggak ada lagi tuh kerjaan audit-audit segala macam,” ucapnya.

Atas dasar itu, Romli mendesak Baleg DPR segera mempercepat reformasi UU Tipikor agar iklim birokrasi dan investasi menjadi lebih kondusif.

“Jadi saran saya kepada Baleg, ubah cepat, jangan berlama-lama. Akhir 2026 ada suatu hal yang baru, birokrasinya tenang, kerjanya tenang, korporasi swasta juga tenang, tidak khawatir dikorupsikan dengan macam-macam alasan,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya