Berita

Muhammad Gumarang. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

SABTU, 16 MEI 2026 | 17:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah positif pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia jangka panjang. 

Namun, kata pengamat kebijakan publik Muhammad Gumarang, pelaksanaan program tersebut masih dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian yang matang dari berbagai aspek.

“Program MBG itu bagus, namun pelaksanaan dipaksakan,” kata Gumarang kepada wartawan, Sabtu 16 Mei 2026.


Menurutnya, program MBG sejatinya merupakan investasi modal manusia atau human capital investment yang manfaatnya tidak bisa dirasakan dalam waktu singkat. 

Ia menyebut dampak terhadap pertumbuhan ekonomi baru akan terlihat dalam jangka panjang setelah kualitas generasi muda meningkat.

Gumarang mengatakan anggaran MBG yang mencapai Rp335 triliun pada 2026 menjadi beban besar bagi APBN jika tidak diiringi perencanaan yang tepat. 

Ia menilai pemerintah seharusnya lebih dahulu melakukan pemetaan menyeluruh terkait kondisi fiskal, geografis, sosial ekonomi, hingga budaya masyarakat sebelum program diterapkan secara luas.

“Program MBG merupakan investasi pembangunan kualitas generasi jangka panjang, sehingga tidak bisa diharapkan langsung berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti besarnya potensi penyimpangan anggaran dalam program tersebut. Menurut dia, lemahnya pengawasan serta persoalan disiplin dan integritas aparatur menjadi risiko serius dalam pelaksanaan program dengan nilai anggaran besar.

Gumarang menyarankan agar pemerintah menjalankan program MBG secara bertahap sesuai kemampuan fiskal negara. Selain itu, pelaksanaan program juga dinilai harus mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, terutama daerah terpencil dan tertinggal yang membutuhkan prioritas intervensi gizi.

“Pelaksanaan MBG harus bertahap dan disesuaikan dengan kondisi fiskal, geografis, sosial ekonomi, serta budaya masyarakat agar lebih efektif dan tidak menjadi pemborosan anggaran,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya