Berita

Muhammad Gumarang. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

SABTU, 16 MEI 2026 | 17:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah positif pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia jangka panjang. 

Namun, kata pengamat kebijakan publik Muhammad Gumarang, pelaksanaan program tersebut masih dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian yang matang dari berbagai aspek.

“Program MBG itu bagus, namun pelaksanaan dipaksakan,” kata Gumarang kepada wartawan, Sabtu 16 Mei 2026.


Menurutnya, program MBG sejatinya merupakan investasi modal manusia atau human capital investment yang manfaatnya tidak bisa dirasakan dalam waktu singkat. 

Ia menyebut dampak terhadap pertumbuhan ekonomi baru akan terlihat dalam jangka panjang setelah kualitas generasi muda meningkat.

Gumarang mengatakan anggaran MBG yang mencapai Rp335 triliun pada 2026 menjadi beban besar bagi APBN jika tidak diiringi perencanaan yang tepat. 

Ia menilai pemerintah seharusnya lebih dahulu melakukan pemetaan menyeluruh terkait kondisi fiskal, geografis, sosial ekonomi, hingga budaya masyarakat sebelum program diterapkan secara luas.

“Program MBG merupakan investasi pembangunan kualitas generasi jangka panjang, sehingga tidak bisa diharapkan langsung berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti besarnya potensi penyimpangan anggaran dalam program tersebut. Menurut dia, lemahnya pengawasan serta persoalan disiplin dan integritas aparatur menjadi risiko serius dalam pelaksanaan program dengan nilai anggaran besar.

Gumarang menyarankan agar pemerintah menjalankan program MBG secara bertahap sesuai kemampuan fiskal negara. Selain itu, pelaksanaan program juga dinilai harus mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, terutama daerah terpencil dan tertinggal yang membutuhkan prioritas intervensi gizi.

“Pelaksanaan MBG harus bertahap dan disesuaikan dengan kondisi fiskal, geografis, sosial ekonomi, serta budaya masyarakat agar lebih efektif dan tidak menjadi pemborosan anggaran,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya