Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Bareskrim Kawal Pengembangan Kasus AKP YBA

SABTU, 16 MEI 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri turun tangan memback up penanganan kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP YBA.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, saat ini kasus tersebut masih ditangani Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur. Namun, Bareskrim Polri ikut melakukan pendampingan untuk kepentingan pengembangan penyidikan jaringan narkoba.

“Bahwa benar kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim. Selanjutnya untuk pengembangan kasus tersebut akan diback up oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko dalam keterangan resmi, Sabtu, 16 Mei 2026.


Eko menegaskan, keterlibatan Bareskrim Polri dalam perkara ini sebatas mendukung proses pengembangan penyidikan, khususnya untuk mengungkap jaringan yang terkait.

Dalam kasus tersebut, AKP YBA ditangkap pada awal Mei 2026 dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalimantan Timur.

Langkah backup penyidikan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebelumnya juga dilakukan dalam kasus mantan Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro, dan Kasat Narkoba Polres Bima, Malaungi.

Keduanya ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara narkoba yang melibatkan bandar Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Kasus AKP YBA pun menambah daftar panjang oknum aparat kepolisian yang terseret kasus narkoba.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya