Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Bareskrim Kawal Pengembangan Kasus AKP YBA

SABTU, 16 MEI 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri turun tangan memback up penanganan kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP YBA.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, saat ini kasus tersebut masih ditangani Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur. Namun, Bareskrim Polri ikut melakukan pendampingan untuk kepentingan pengembangan penyidikan jaringan narkoba.

“Bahwa benar kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim. Selanjutnya untuk pengembangan kasus tersebut akan diback up oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko dalam keterangan resmi, Sabtu, 16 Mei 2026.


Eko menegaskan, keterlibatan Bareskrim Polri dalam perkara ini sebatas mendukung proses pengembangan penyidikan, khususnya untuk mengungkap jaringan yang terkait.

Dalam kasus tersebut, AKP YBA ditangkap pada awal Mei 2026 dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalimantan Timur.

Langkah backup penyidikan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebelumnya juga dilakukan dalam kasus mantan Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro, dan Kasat Narkoba Polres Bima, Malaungi.

Keduanya ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara narkoba yang melibatkan bandar Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Kasus AKP YBA pun menambah daftar panjang oknum aparat kepolisian yang terseret kasus narkoba.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya