Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Bareskrim Kawal Pengembangan Kasus AKP YBA

SABTU, 16 MEI 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri turun tangan memback up penanganan kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP YBA.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, saat ini kasus tersebut masih ditangani Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur. Namun, Bareskrim Polri ikut melakukan pendampingan untuk kepentingan pengembangan penyidikan jaringan narkoba.

“Bahwa benar kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim. Selanjutnya untuk pengembangan kasus tersebut akan diback up oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko dalam keterangan resmi, Sabtu, 16 Mei 2026.


Eko menegaskan, keterlibatan Bareskrim Polri dalam perkara ini sebatas mendukung proses pengembangan penyidikan, khususnya untuk mengungkap jaringan yang terkait.

Dalam kasus tersebut, AKP YBA ditangkap pada awal Mei 2026 dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalimantan Timur.

Langkah backup penyidikan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebelumnya juga dilakukan dalam kasus mantan Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro, dan Kasat Narkoba Polres Bima, Malaungi.

Keduanya ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara narkoba yang melibatkan bandar Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Kasus AKP YBA pun menambah daftar panjang oknum aparat kepolisian yang terseret kasus narkoba.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya