Berita

Diskusi Indonesia Youth Congress di Jakarta, Jumat, 16 Mei 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Pakar dan Akademisi Pertanyakan Porsi Sipil dan Risiko Multitafsir DPN

SABTU, 16 MEI 2026 | 00:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gagasan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) melalui Peraturan Presiden Nomor 202/2024 dinilai masih menyisakan sejumlah catatan mendasar terkait tata kelola pemerintahan dan penguatan sistem demokrasi.

Alih-alih mengoptimalkan fungsi akuntabilitas di sektor pertahanan, struktur kelembagaan DPN saat ini dinilai berpotensi memicu tumpang tindih peran dan membatasi pelibatan elemen profesional sipil.

Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi Indonesia Youth Congress bertajuk Menggugat Dewan Pertahanan Nasional atau DPN: Penguatan Strategis atau Duplikasi Kekuasaan dalam Sistem Pertahanan Negara? di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.


Diskusi ini menghadirkan pengamat politik Ray Rangkuti, pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie, pengamat politik Universitas Nasional Firdaus Syam, pakar hukum Universitas Binus Muhammad Reza Zaki, serta peneliti kebijakan publik Gian Kasogi.

Dalam paparannya, Ray Rangkuti menjelaskan bahwa secara konseptual, DPN semestinya didesain sebagai lembaga yang memperkuat kontrol dan pengawasan terhadap jalannya kebijakan pertahanan negara. Namun, komposisi pengisi jabatan strategis di dalam DPN saat ini dinilai kurang proporsional karena didominasi oleh figur berlatar belakang profesi yang seragam.

"DPN itu seharusnya mengawasi bagaimana perilaku TNI dan Kementerian Pertahanan menjalankan tugas kenegaraan. Tapi yang terjadi sekarang, lembaga ini justru akan dipimpin oleh orang-orang yang sama, mereka yang berlatar belakang militer,” kritik Ray.

Ray menggarisbawahi pentingnya memberikan ruang yang setara bagi para profesional sipil untuk ikut berkontribusi dalam pengambilan keputusan strategis negara.

Menurutnya, perlu ada distribusi kompetensi yang seimbang di berbagai sektor pemerintahan agar tidak terjadi pemusatan peran pada satu latar belakang profesi saja.

Senada dengan Ray, peneliti kebijakan publik Gian Kasogi menilai catatan kritis terhadap DPN bukan terletak pada urgensi kehadirannya, melainkan pada tata kelola konfigurasi kewenangannya.

Desain kelembagaan DPN perlu diuji secara berkala guna memastikan tidak terjadi pengaburan batas antara fungsi perumusan kebijakan, pengelolaan informasi strategis, dan fungsi pemberian nasihat kepada Presiden.

Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Binus, Muhammad Reza Zaki, mengingatkan bahwa model lembaga sejenis DPN sebenarnya bukan hal baru dan telah ada di berbagai era pemerintahan.

Namun, ia menyoroti tantangan transparansi yang melekat pada model kelembagaan yang cenderung tertutup ini, terutama dari sisi akuntabilitas anggaran.

“Salah satu tantangan dalam konteks DPN ini adalah pengawasan keuangan yang sering kali sulit diakses publik dengan alasan kerahasiaan atau kepentingan nasional. Hal ini berisiko memicu tata kelola yang kurang akuntabel,” papar Reza Zaki.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya