Berita

Kuasa hukum SR dan ICS, Yuspan Zhaluku (Foto: Dokumen Istimewa)

Nusantara

Kondisi Menurun Usai Jadi Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Dilarikan ke Rumah Sakit

SABTU, 16 MEI 2026 | 09:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

SR, salah satu tersangka dalam kasus dugaan fitnah, mengalami penurunan kondisi kesehatan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum para pelapor, Yuspan Zhaluku mengatakan, kondisi psikologis SR terganggu setelah dirinya bersama ICS ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, keduanya sebelumnya merupakan pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang tengah diproses aparat penegak hukum.

“Saat hendak menuju pemeriksaan, beliau merasa pusing dan akhirnya dibawa ke rumah sakit. Informasinya sampai pingsan dan dokter menyarankan rawat inap,” ujar Yuspan kepada wartawan, Jumat, 15 Mei 2026.


Sementara itu, tersangka lainnya, ICS, tetap memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam.

“Kami mendampingi untuk memberikan keterangan pertama dalam posisi sebagai tersangka,” kata Yuspan.

Yuspan menjelaskan, kliennya diperiksa terkait dugaan memberikan keterangan palsu. Namun, pihaknya mengaku belum memahami secara jelas dasar penetapan status tersangka terhadap kedua kliennya.

Ia juga memaparkan bahwa laporan dugaan pemalsuan dokumen tanah yang dibuat kliennya sebelumnya merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri. Laporan tersebut kemudian ditingkatkan menjadi laporan polisi di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Menurut Yuspan, peningkatan status perkara dilakukan setelah adanya temuan dan pendalaman dari Satgas Anti Mafia Tanah, dengan rekomendasi penerapan Pasal 263, Pasal 266, dan Pasal 385 KUHP.

Karena itu, pihaknya telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Mabes Polri dan kini masih menunggu pelaksanaannya.

“Kami meminta percepatan penyidikan sekaligus gelar perkara khusus agar semuanya menjadi terang dan ada kepastian hukum,” tutup Yuspan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya