Berita

Diskusi Indonesia Youth Congress di Jakarta, Jumat, 16 Mei 2026. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Akademisi Kupas Masalah di Balik Pembentukan DPN

SABTU, 16 MEI 2026 | 00:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah akademisi mempersoalkan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) 202/2024.

Dalam diskusi Indonesia Youth Congress bertajuk Menggugat Dewan Pertahanan Nasional atau DPN: Penguatan Strategis atau Duplikasi Kekuasaan dalam Sistem Pertahanan Negara?, akademisi hubungan internasional, Connie Rahakundini Bakrie mengurai lima risiko konstitusional terkait keberadaan DPN.

"Tata kelola kelembagaan yang tumpang tindih akan menyebabkan terjadinya kebingungan dalam keputusan strategis sektor keamanan dan pertahanan negara," kata Connie yang hadir secara daring, Jumat, 16 Mei 2026.


Kedua, kata Connie, masalah konsolidasi kekuasaan eksekutif yang dinilai akan makin terkonsentrasi di presiden. Hal itu akan mengikis mekanisme checks and balances.

Ketiga, masalah akuntabilitas demokratis yang dinilai melemah. Hal ini disebabkan oleh lemahnya oversight DPR dan partisipasi publik. Ini menyebabkan, ruang tertutup kebijakan pertahanan. 

"Keempat, ketidakjelasan posisi kelembagaan. Hal itu menyebabkan ambigu dalam koordinatif, penasihat atau pusat kekuasan baru sehingga terjadinya dualisme kewenangan," lanjutnya.

Terakhir, Connie menyinggung Pasal 3 huruf f yang dinilai sangat problematik. Pasal tersebut dinilai pasal sapu jagat dan berpotensi penyalahgunaan dan ekspansi mandat.

Dalam diskusi yang sama, Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional, Firdaus Syam menilai tujuan pembentukan DPN belum jelas.

"DPN ini untuk apa? Apa yang membedakannya dengan lembaga pertahanan dan keamanan lainnya? Itu yang tidak dijelaskan kepada publik” kritiknya Firdaus.

Sementara peneliti kebijakan publik Gian Kasogi menilai persoalan utama DPN terletak pada konfigurasi kewenangan yang berpotensi memusatkan terlalu banyak fungsi strategis dalam satu poros kekuasaan.

"Kita harus menguji desain kelembagaannya sejak awal. Pertanyaannya, apakah DPN benar-benar memperkuat sistem, atau justru mengonsentrasikan kekuasaan dalam satu tangan?” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya