Berita

Ilustrasi oknum polisi terjerat kasus narkoba. (Foto: artificial intelligence)

Hukum

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

JUMAT, 15 MEI 2026 | 22:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ironi penegakan hukum kembali mencoreng institusi kepolisian setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dilaporkan mengamankan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP YBA, pada awal Mei 2026.

Penangkapan perwira pertama ini menambah daftar panjang oknum aparat yang justru terjerembat di sarang komoditas haram yang seharusnya mereka berantas.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto mengonfirmasi langsung bahwa perkara yang membelit anak buahnya tersebut kini tengah digarap serius oleh internal Polda Kaltim.


Kendati demikian, pihak kepolisian masih menutup rapat-rapat detail perkara maupun kronologi penangkapan AKP YBA dengan alasan proses penyelidikan yang masih berjalan.

"Diamankan Ditnarkoba Polda Kaltim. Saat ini sedang dalam pengembangan, jadi belum bisa banyak diekspos," ujar Kombes Yulianto saat dikonfirmasi RMOL, Jumat malam, 15 Mei 2026.

Sikap irit bicara dari pihak Polda Kaltim ini mengindikasikan adanya pengembangan besar di lapangan demi mengusut tuntas keterlibatan sang Kasat Narkoba. Publik pun mendesak agar kasus ini diusut secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Skandal yang menjerat AKP YBA ini sontak mempertebal coreng hitam di wajah Korps Bhayangkara.

Pasalnya, kasus ini bergulir tidak lama setelah publik dihebohkan oleh pemecatan dan penahanan mantan Kasatres Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang juga terbukti lancung dan tersangkut jaringan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya