Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus (Foto: Dokumen DPR RI)

Politik

Infrastruktur IKN Diminta Tetap Dimanfaatkan Meski Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota

JUMAT, 15 MEI 2026 | 14:10 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Status Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara dinilai tidak boleh membuat infrastruktur yang telah dibangun menjadi terbengkalai.

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus meminta pemerintah segera menyiapkan skema pemanfaatan fasilitas dan gedung yang sudah berdiri di kawasan IKN agar tidak berubah menjadi beban keuangan negara.

“Yang perlu dipikirkan itu bagaimana memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada. Jika tidak digunakan, maka bisa menyebabkan kerugian keuangan negara,” kata Deddy, Jumat, 15 Mei 2026.


Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dalam putusannya, MK menegaskan status ibu kota negara masih berada di Jakarta hingga diterbitkannya keputusan presiden mengenai pemindahan resmi ke IKN.

Menurut Deddy, putusan tersebut memberikan kepastian hukum terkait posisi Jakarta sebagai ibu kota negara saat ini. Namun, pemerintah juga diminta memikirkan nasib aset dan investasi yang telah masuk ke kawasan IKN.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyoroti besarnya biaya pemeliharaan fasilitas di IKN yang diperkirakan mencapai Rp600 miliar hingga Rp1 triliun per tahun.

Ia mengingatkan, apabila infrastruktur yang sudah dibangun tidak dimanfaatkan, maka bukan hanya anggaran negara yang terbuang, tetapi juga investasi swasta yang telah masuk ke kawasan tersebut ikut terdampak.

“Jika tidak dimanfaatkan, maka tidak saja dana pemerintah yang sia-sia, tetapi juga swasta yang sudah melakukan investasi di sana,” ujarnya.

Deddy juga mengaku pesimistis IKN dapat segera berfungsi penuh sebagai ibu kota negara dalam waktu dekat. Menurutnya, kondisi fiskal pemerintah saat ini belum memungkinkan percepatan pembangunan dilakukan secara maksimal.

Karena itu, ia kembali mendorong pemerintah agar segera mencari skema pemanfaatan kawasan IKN supaya infrastruktur yang telah dibangun tetap produktif dan tidak menjadi aset menganggur.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya