Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus (Foto: Dokumen DPR RI)

Politik

Infrastruktur IKN Diminta Tetap Dimanfaatkan Meski Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota

JUMAT, 15 MEI 2026 | 14:10 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Status Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara dinilai tidak boleh membuat infrastruktur yang telah dibangun menjadi terbengkalai.

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus meminta pemerintah segera menyiapkan skema pemanfaatan fasilitas dan gedung yang sudah berdiri di kawasan IKN agar tidak berubah menjadi beban keuangan negara.

“Yang perlu dipikirkan itu bagaimana memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada. Jika tidak digunakan, maka bisa menyebabkan kerugian keuangan negara,” kata Deddy, Jumat, 15 Mei 2026.


Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dalam putusannya, MK menegaskan status ibu kota negara masih berada di Jakarta hingga diterbitkannya keputusan presiden mengenai pemindahan resmi ke IKN.

Menurut Deddy, putusan tersebut memberikan kepastian hukum terkait posisi Jakarta sebagai ibu kota negara saat ini. Namun, pemerintah juga diminta memikirkan nasib aset dan investasi yang telah masuk ke kawasan IKN.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyoroti besarnya biaya pemeliharaan fasilitas di IKN yang diperkirakan mencapai Rp600 miliar hingga Rp1 triliun per tahun.

Ia mengingatkan, apabila infrastruktur yang sudah dibangun tidak dimanfaatkan, maka bukan hanya anggaran negara yang terbuang, tetapi juga investasi swasta yang telah masuk ke kawasan tersebut ikut terdampak.

“Jika tidak dimanfaatkan, maka tidak saja dana pemerintah yang sia-sia, tetapi juga swasta yang sudah melakukan investasi di sana,” ujarnya.

Deddy juga mengaku pesimistis IKN dapat segera berfungsi penuh sebagai ibu kota negara dalam waktu dekat. Menurutnya, kondisi fiskal pemerintah saat ini belum memungkinkan percepatan pembangunan dilakukan secara maksimal.

Karena itu, ia kembali mendorong pemerintah agar segera mencari skema pemanfaatan kawasan IKN supaya infrastruktur yang telah dibangun tetap produktif dan tidak menjadi aset menganggur.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya