Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus (Foto: Dokumen DPR RI)

Politik

Infrastruktur IKN Diminta Tetap Dimanfaatkan Meski Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota

JUMAT, 15 MEI 2026 | 14:10 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Status Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara dinilai tidak boleh membuat infrastruktur yang telah dibangun menjadi terbengkalai.

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus meminta pemerintah segera menyiapkan skema pemanfaatan fasilitas dan gedung yang sudah berdiri di kawasan IKN agar tidak berubah menjadi beban keuangan negara.

“Yang perlu dipikirkan itu bagaimana memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada. Jika tidak digunakan, maka bisa menyebabkan kerugian keuangan negara,” kata Deddy, Jumat, 15 Mei 2026.


Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dalam putusannya, MK menegaskan status ibu kota negara masih berada di Jakarta hingga diterbitkannya keputusan presiden mengenai pemindahan resmi ke IKN.

Menurut Deddy, putusan tersebut memberikan kepastian hukum terkait posisi Jakarta sebagai ibu kota negara saat ini. Namun, pemerintah juga diminta memikirkan nasib aset dan investasi yang telah masuk ke kawasan IKN.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyoroti besarnya biaya pemeliharaan fasilitas di IKN yang diperkirakan mencapai Rp600 miliar hingga Rp1 triliun per tahun.

Ia mengingatkan, apabila infrastruktur yang sudah dibangun tidak dimanfaatkan, maka bukan hanya anggaran negara yang terbuang, tetapi juga investasi swasta yang telah masuk ke kawasan tersebut ikut terdampak.

“Jika tidak dimanfaatkan, maka tidak saja dana pemerintah yang sia-sia, tetapi juga swasta yang sudah melakukan investasi di sana,” ujarnya.

Deddy juga mengaku pesimistis IKN dapat segera berfungsi penuh sebagai ibu kota negara dalam waktu dekat. Menurutnya, kondisi fiskal pemerintah saat ini belum memungkinkan percepatan pembangunan dilakukan secara maksimal.

Karena itu, ia kembali mendorong pemerintah agar segera mencari skema pemanfaatan kawasan IKN supaya infrastruktur yang telah dibangun tetap produktif dan tidak menjadi aset menganggur.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya