Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus (Foto: Dokumen DPR RI)

Politik

Infrastruktur IKN Diminta Tetap Dimanfaatkan Meski Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota

JUMAT, 15 MEI 2026 | 14:10 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Status Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara dinilai tidak boleh membuat infrastruktur yang telah dibangun menjadi terbengkalai.

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus meminta pemerintah segera menyiapkan skema pemanfaatan fasilitas dan gedung yang sudah berdiri di kawasan IKN agar tidak berubah menjadi beban keuangan negara.

“Yang perlu dipikirkan itu bagaimana memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada. Jika tidak digunakan, maka bisa menyebabkan kerugian keuangan negara,” kata Deddy, Jumat, 15 Mei 2026.


Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dalam putusannya, MK menegaskan status ibu kota negara masih berada di Jakarta hingga diterbitkannya keputusan presiden mengenai pemindahan resmi ke IKN.

Menurut Deddy, putusan tersebut memberikan kepastian hukum terkait posisi Jakarta sebagai ibu kota negara saat ini. Namun, pemerintah juga diminta memikirkan nasib aset dan investasi yang telah masuk ke kawasan IKN.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyoroti besarnya biaya pemeliharaan fasilitas di IKN yang diperkirakan mencapai Rp600 miliar hingga Rp1 triliun per tahun.

Ia mengingatkan, apabila infrastruktur yang sudah dibangun tidak dimanfaatkan, maka bukan hanya anggaran negara yang terbuang, tetapi juga investasi swasta yang telah masuk ke kawasan tersebut ikut terdampak.

“Jika tidak dimanfaatkan, maka tidak saja dana pemerintah yang sia-sia, tetapi juga swasta yang sudah melakukan investasi di sana,” ujarnya.

Deddy juga mengaku pesimistis IKN dapat segera berfungsi penuh sebagai ibu kota negara dalam waktu dekat. Menurutnya, kondisi fiskal pemerintah saat ini belum memungkinkan percepatan pembangunan dilakukan secara maksimal.

Karena itu, ia kembali mendorong pemerintah agar segera mencari skema pemanfaatan kawasan IKN supaya infrastruktur yang telah dibangun tetap produktif dan tidak menjadi aset menganggur.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya