Berita

Ilustrasi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Humas Otorita IKN)

Politik

Putusan MK Sinyal IKN Bukan Lagi Prioritas

JUMAT, 15 MEI 2026 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara memberi kepastian hukum sekaligus mengakhiri perdebatan mengenai status ibu kota saat ini.

“Putusan MK soal Jakarta masih berstatus ibu kota memberikan jalan terang sehingga tidak ada perdebatan yang lain di luar itu,” ujar pengamat politik Adi Prayitno lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 15 Mei 2026.

Ia kemudian mempertanyakan nasib proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) apabila status ibu kota negara masih tetap berada di Jakarta dan belum dipindahkan secara resmi ke Kalimantan Timur.


Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia itu, kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa pemindahan ibu kota bukan lagi menjadi agenda yang paling krusial bagi pemerintah saat ini.

“Ini mungkin tanda-tanda bahwa IKN bukan sesuatu yang prioritas. Pindah ibu kota bukan menjadi persoalan yang krusial bagi Indonesia hari ini,” katanya.

Adi menilai persoalan yang lebih mendesak bagi masyarakat saat ini adalah pengentasan kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, hingga pembukaan lapangan pekerjaan.

Ia juga menyinggung adanya anggapan di publik bahwa proyek IKN pada pemerintahan saat ini tidak lagi menjadi program prioritas utama.

“Bahkan ada yang berasumsi bahwa IKN di pemerintahan kali ini bukan program prioritas, bukan program yang terlampau digaspol,” ucapnya.

Menurut Adi, proyek IKN selama ini identik dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi karena dianggap sebagai proyek mercusuar dan legacy pemerintahannya untuk mendorong pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa.

Namun setelah pergantian pemerintahan, Adi menilai publik melihat IKN bukan lagi agenda yang mendesak dibanding program-program lain yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Jadi tidak mengherankan bila banyak yang berkeyakinan bahwa proyek prioritas hari ini adalah MBG, sekolah rakyat, koperasi desa, dan bagaimana mengatasi kemiskinan,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya