Berita

Ilustrasi diplomat dan politikus Italia, Niccolo Machiavelli. (Foto: artificial intelligence)

Publika

Tagihan Kekuasaan Machiavelli

KAMIS, 14 MEI 2026 | 21:11 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

NAFSU kuasa! Dalam banyak diskusi, Niccolo Machiavelli sering muncul sebagai kambing hitam. Istilah Machiavellian kadung menjadi sinonim kelicikan, pengkhianatan, dan nafsu kekuasaan yang menghalalkan segala cara (Attahahara, 2020). Benarkah sang Sekretaris Florentine ini adalah guru bagi para tiran? Perlu disingkap lapis demi lapis pemikirannya.
 
Konteks kehidupan Machiavelli berada di setting era Italia tercabik perang saudara dan intervensi asing. Pengalaman traumatis membentuk keyakinan, stabilitas negara (la stato) adalah harga mati (Skinner, 1981). Tanpa negara yang stabil, hukum dan kebebasan sipil hanya mimpi.
 
Melalui karya terkenalnya Il Principe, menjadi obat keras, panduan bagi pemimpin untuk bertindak tegas bahkan keras di masa krisis, demi menyelamatkan kepentingan publik.
 

 
Distingsi krusial yang luput dari pengamatan publik, adalah perbedaan antara sosok Pemimpin dan Tuan (tiran). Bagi Machiavelli, pemimpin bertindak demi kemuliaan (glory) yang diukur dari kemampuan menjamin keselamatan warga negara. Sebaliknya, Tuan atau tiran bertindak hanya demi ambisi pribadi dan kekayaan faksi (Viroli, 1998).
 
Dengan tegas, Machiavelli mengkritik tokoh Agathocles dari Sisilia, yang meskipun berkuasa, tidak pernah mendapatkan kemuliaan, karena tindakannya yang membantai sesama warga negara tanpa tujuan keselamatan umum (Vujadinovic, 2014).
 
Relevansi pemikiran ini sangat tajam, untuk mengkritik politik kepentingan yang menjangkiti demokrasi kita saat ini. Sering kali, kekuasaan dijalankan bukan sebagai mandat untuk melayani publik (res publica), melainkan sebagai alat bagi segelintir elit atau faksi untuk mengamankan posisi mereka (Vano, 2024).
 
Dalam perspektif Machiavelli kondisi ini disebut sebagai lizenzia -pembusukan di mana hukum menjadi instrumen untuk menindas lawan politik dan menguntungkan kroni.
 
Pada karya lain, Discorsi, Machiavelli memuji konflik sosial antara rakyat dan elit, asalkan dikelola melalui hukum yang adil. Selaras pendapatnya, bahwa kebebasan lahir bukan dari ketenangan semu, melainkan dari gesekan yang memicu lahirnya konstitusi yang melindungi rakyat dari dominasi kaum kuat (Zuckert, 2017).
 
Baginya, rakyat adalah penjaga kebebasan yang lebih baik daripada kaum elite, karena rakyat hanya ingin tidak ditindas, sementara elite selalu ingin mendominasi (Skinner, 1990).
 
Etika Machiavelli, sebenarnya adalah etika tanggung jawab. Seolah menantang para penguasa: beranikah Anda mengotori tangan dengan keputusan sulit demi mencegah kehancuran bangsa, ataukah Anda lebih memilih tampak suci namun membiarkan negara jatuh ke jurang kekacauan?
 
Pemimpin yang tidak tegas, karena takut dicap buruk secara moral privat, sementara negaranya sedang terancam, justru dianggap tidak etis dalam kacamata politik (Berlin, 1972).
 
Kini, saatnya menagih kembali etika kekuasaan. Politik seharusnya bukan ajang transaksional antar-faksi yang menguras energi bangsa. Dibutuhkan pemimpin yang memiliki virtu -kecakapan dan keberanian, menempatkan kepentingan publik di atas segalanya (Mansfield, 1996).
 
Machiavelli mengingatkan, bahwa kekuasaan tanpa komitmen pada kebaikan bersama bukanlah kemuliaan, melainkan sekadar kehinaan yang menunggu waktu untuk runtuh.
 
Pesan utamanya terang benderang, jangan menjadi Tuan yang memperbudak publik demi kepentingan kelompok. Maka jadilah Pemimpin yang membangun institusi secara adil, dan melayani semua.

Pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat seberapa lama berkuasa, melainkan seberapa besar mampu menjaga kebebasan dan martabat rakyatnya (Viroli, 2000).

Penulis Tengah Menempuh Pendidikan Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya