Anggota DPRD Komisi D Kabupaten Jember Fraksi Gerindra, Ahmad Syahri Assidiqi minta maaf. (Foto: RMOLJatim)
Anggota DPRD Komisi D Kabupaten Jember Fraksi Gerindra, Ahmad Syahri Assidiqi minta maaf. (Foto: RMOLJatim)
Achmad Syahri menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui tayangan video berdurasi 1 menit 3 detik. Ia mengakui perbuatannya sebagai kesalahan pribadi dan menyatakan siap menerima sanksi dari partai maupun lembaga legislatif.
"Saya Ahmad Syahri Assidiqi, anggota DPRD Komisi D Kabupaten Jember dengan rendah hati meminta maaf, memohon maaf kepada masyarakat Jember khususnya kepada Ketua Umum Gerindra (Prabowo Subianto) dan juga kepada DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar,” ujarnya.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14