Berita

Praktisi hukum sekaligus mantan pejabat Inspektorat DKI Jakarta, Muara Karta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

KAMIS, 14 MEI 2026 | 12:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (Setjen MPR) tidak boleh membiarkan Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR Dyastasita Widya Budi dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni lolos dari jeratan sanksi UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP No. 94 Tahun 2021.

Demikian dikatakan praktisi hukum sekaligus mantan pejabat Inspektorat DKI Jakarta Muara Karta kepada RMOL, Kamis 14 Mei 2026.

Karta mengatakan, Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni telah membuat gaduh Indonesia gara-gara tidak cermat dan cenderung kurang menjunjung netralitas saat menjadi juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu 9 Mei 2026.


"Jangan biarkan kedua ASN Setjen MPR itu lolos dari sanksi. Keduanya sangat memalukan karena telah mencederai korps ASN," kata Karta.

Menurut Karta, sesuai UU ASN, Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni bisa dijatuhkan sanksi disiplin. 

Pertama sanksi disiplin ringan berupa teguran lisan dan teguran tertulis.

Kedua sanksi disiplin sedang berupa pemotongan tukin sebesar 25 persen selama 6 bulan.

"Sedangkan sanksi terberat pemberhentian dari ASN," kata Karta. 

Sebelumnya, Ketua MPR Ahmad Muzani mengambil langkah tegas atas kontroversi penilaian di Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Dua juri yang terlibat dalam polemik tersebut telah resmi dipanggil dan mendapatkan teguran langsung dari pimpinan MPR.

Selain teguran, MPR juga sedang mengkaji kemungkinan penerapan sanksi administratif tambahan terhadap keduanya.

Saat ini, Muzani menegaskan bahwa evaluasi internal masih berlangsung di bawah koordinasi Sekretariat Jenderal MPR.

Nantinya, hukuman administratif akan diputuskan setelah proses kajian selesai dilakukan.

“Ya, nanti itu ada (sanksi administratif), ada proses yang saya harus pelajari,” tambahnya.

Saat ini, kedua juri tersebut juga telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan LCC Empat Pilar selama tahun 2026.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya