Berita

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding berjabat tangan dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Dok. JPH)

Nusantara

Hasil Sidak BPJPH-Barantin

Ditemukan Produk Makanan Impor Berbasis Hewan Tak Penuhi Standar Halal

KAMIS, 14 MEI 2026 | 12:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 12 Mei 2026.

“Badan Karantina Indonesia menjadi pintu gerbang memastikan produk pangan yang masuk ke Indonesia sehat dan halal," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan melalui keterangan tertulis, Kamis 14 Mei 2026.

Dalam kesepatan tersebut, turut dilakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok terhadap produk bahan makanan impor berbasis hewan. Yaitu meat bone meal (pakan ternak berbasis daging dan tulang hewan) serta daging sapi. 


“Tadi kami menginspeksi meat bone meal, yang hari ini kalau kita lihat belum memenuhi standar halal. Akan kami terapkan, tegakkan paling lambat  Oktober 2026 yang akan datang,” kata Haikal.

Temuan ini akan ditidak lanjuti oleh Barantin dengan mengambil sampel untuk pemeriksaan laboratorium apakah mengandung porcine atau tidak. 

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang hewan ternak yang diberi pakan campuran yang berasal dari darah dan tulang babi. Larangan itu telah disepakati melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia VIII. MUI tidak akan mengeluarkan sertifikat halal terhadap hewan yang diberi pakan campuran darah babi.

Contohnya, terdapat pemanfaatan darah babi menjadi tepung darah, atau tulang babi sebagai tepung tulang, yang kemudian dicampur dengan pakan ternak guna memperkaya kandungan gizi pakan ternak untuk sapi, kambing, atau ayam.

"Hewan ternak yang diberikan pakan dengan produk pakan ternak yang dicampur dengan darah babi tidak dapat disertifikasi halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, pada Jumat 31 Mei 2024.

Selain itu, BPJPH juga meninjau produk daging asal Brasil yang telah tersertifikasi halal oleh FAMBRAS Halal Certificação LTDA, lembaga halal luar negeri Brazil yang telah menjalin kerja sama pengakuan melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan BPJPH.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya