Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Foto: Website ikpi.or.id)

Hukum

Buntut Penyitaan Kontainer, KPK Segera Panggil Pejabat Bea Cukai Tanjung Emas dan Semarang

KAMIS, 14 MEI 2026 | 09:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik keterlibatan pejabat Bea dan Cukai di wilayah Jawa Tengah menyusul temuan satu unit kontainer berisi suku cadang (sparepart) kendaraan di Pelabuhan Tanjung Emas. 

Kontainer tersebut diketahui milik perusahaan yang terafiliasi dengan Blueray Cargo, sebuah grup kargo yang kini tengah terjerat kasus dugaan suap besar-besaran.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik membuka peluang besar untuk memanggil pejabat Bea Cukai Tanjung Emas guna mendalami proses bisnis dan pengawasan di pelabuhan tersebut. 


Selain itu, otoritas Bea Cukai wilayah Semarang juga masuk dalam daftar pemanggilan untuk mengusut dugaan suap terkait pengurusan pita cukai rokok dan minuman keras (miras).

"Terbuka kemungkinan (memanggil pejabat bea cukai Tanjung Emas). Artinya kalau memang penyidik ada kebutuhan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan dari Ditjen Bea dan Cukai wilayah Semarang, tentu nanti penyidik juga akan menjadwalkan," ujar Budi di Jakarta, Kamis 14 Mei 2026. 

Langkah ini merupakan pengembangan setelah tim penyidik menggeledah rumah pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, pada Senin 11 Mei 2026. Dari rumah bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) tersebut, KPK menyita catatan penting dan bukti elektronik yang mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk menghambat penyidikan.

Penyelidikan ini berakar dari skandal suap yang melibatkan pimpinan Blueray Cargo Group, John Field. 

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, John bersama stafnya didakwa telah menggelontorkan dana sebesar Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta berbagai fasilitas mewah senilai Rp1,845 miliar kepada sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Suap tersebut diduga bertujuan untuk mengatur rule set targeting atau sistem pengawasan kepabeanan agar barang-barang impor milik Blueray Cargo dapat melenggang bebas tanpa pemeriksaan ketat. 

Kasus ini menyeret sejumlah nama besar di pusat, dan kini KPK mulai menyisir hingga ke tingkat daerah untuk melihat sejauh mana praktik "jalur khusus" ini diterapkan di pelabuhan-pelabuhan besar seperti Tanjung Emas.

"Nanti kita akan lihat SOP dan proses bisnisnya seperti apa, sehingga kemudian nanti kita butuh untuk memanggil pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait hal itu," pungkas Budi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya