Berita

Pencemaran Teluk Buli di Maluku Utara diduga oleh PT Aneka Tambang. (Foto: Istimewa)

Politik

Sebagai BUMN, ANTAM Jangan Abaikan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan!

KAMIS, 14 MEI 2026 | 09:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di kawasan Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. 

Kali Kukuba yang berada di Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayafli, Kecamatan Maba, diduga tercemar limbah dari aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT), anak perusahaan PT Aneka Tambang (ANTAM).

Kali Kukuba selama ini menjadi salah satu penopang utama ekosistem biota laut di pesisir Teluk Buli. Namun, bagian hulu sungai tersebut diduga mulai tercemar akibat aktivitas operasional PT FHT bersama subkontraktornya, PT Buka Bumi Konstruksi.


Aktivitas pertambangan itu diketahui terus berjalan untuk mendukung proyek industri baterai kendaraan listrik yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pengamat Politik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Adib Miftahul menilai, sebagai perusahaan pelat merah, ANTAM seharusnya memiliki tanggung jawab lebih besar terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

“Tidak boleh aja mumpung. Sebenarnya bebannya berat, menjadi BUMN seperti ANTAM itu. Jangan merasa sok kuasa, akhirnya keselamatan warga sekitar, tanggung jawab sosial perusahaan pada lingkungan sekitar itu diabaikan,” kata Adib kepada RMOL, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurut Adib yang juga Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini, persoalan limbah dan keselamatan warga tidak bisa dipandang sepele, terlebih jika pengelolaannya dilakukan secara buruk dan berulang.

“Boro-boro CSR (Corporate Social Responsibility), tanggung jawab sosial perusahaan pada lingkungan sekitar, keselamatan warga saja, limbahnya saja misalnya, tidak dikelola dengan baik. Ini saya kira, kalau dilakukan, termasuk sebuah kejahatan lingkungan yang bisa dikatakan terstruktur sistematis yang masif,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya