Berita

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

Sukseskan MBG, Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

KAMIS, 14 MEI 2026 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja bagi relawan dan pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menilai para relawan dan pekerja SPPG merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan program lantaran mereka bekerja setiap hari dengan kondisi berisiko tinggi.

"Sesuai Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, setiap yayasan wajib memastikan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai dan relawan," ucap Hida dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.


Ia menambahkan, biaya operasional sebesar Rp3 ribu yang dibayarkan secara at cost juga dapat digunakan untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan.

"Biaya operasional sebesar Rp3 ribu yang saat ini dibayarkan secara at cost, salah satu penggunaannya adalah untuk membayar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan relawan. Jadi, pada dasarnya ini merupakan hak mereka. Dengan demikian, seluruh relawan/pegawai di SPPG berhak mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan," tegasnya.

Menurutnya, perlindungan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi para pelaksana Program MBG di lapangan. 

Melalui kerja sama antara BGN dan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja SPPG disebut akan memperoleh berbagai bentuk perlindungan mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, santunan, layanan kesehatan, hingga beasiswa pendidikan anak.

Hida menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja tidak hanya menjadi bagian dari kebijakan administratif, tetapi juga strategi untuk menjaga kualitas pelayanan Program MBG secara nasional.

"Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, maka kualitas pelayanan juga akan meningkat, dan pada akhirnya keberlanjutan program akan lebih terjaga," ujarnya.

Dia juga menekankan percepatan SLHS dan penguatan perlindungan ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPOM, hingga yayasan pengelola SPPG.

Hida berharap Sulawesi Selatan dapat menjadi contoh dalam membangun tata kelola SPPG yang aman, tertib, profesional, dan berkelanjutan. Menurutnya, Program MBG bukan sekadar program pembagian makanan, tetapi investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa.

"Keberhasilan program pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang dibagikan, tetapi dari seberapa aman dan berkualitas program tersebut dijalankan," pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya