Berita

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Minta Guru Honorer Diangkat Bertahap Jadi ASN

SELASA, 12 MEI 2026 | 11:52 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR RI mendorong pemerintah memberi kepastian status bagi guru non-ASN dengan membuka peluang pengangkatan secara bertahap menjadi aparatur sipil negara (ASN), meski di sisi lain tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menilai persoalan guru honorer sudah terlalu lama berlarut, sementara kebutuhan tenaga pengajar di berbagai daerah justru semakin mendesak.

“DPR menginginkan ya kalau pemerintah kuat, ya secara bertahap, angkatlah menjadi ASN sehingga statusnya ada kejelasan untuk para guru ini,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Selasa, 12 Mei 2026. 


Menurutnya, kekurangan guru ASN kini sudah masuk tahap darurat, terutama di daerah terpencil hingga wilayah yang banyak ditinggal pensiun tenaga pengajarnya. Kondisi itu membuat sejumlah sekolah harus merangkap kepala sekolah karena minimnya ASN yang tersedia.

Namun demikian, Cucun mengakui pengangkatan guru menjadi ASN tidak bisa dilepaskan dari persoalan kemampuan anggaran negara dan daerah.

“Kalau polemik sekarang PPPK, daerahnya sudah tidak punya duit, mau gajinya dari mana?,” ujarnya.

Karena itu, DPR meminta pemerintah lebih dulu memperbaiki basis data tenaga pendidik agar kebutuhan riil guru dapat dihitung secara akurat, termasuk dampaknya terhadap beban fiskal dalam pembahasan APBN.

“Jadi beban fiskal atau enggak itu tergantung databasenya nanti yang dikelola oleh Kemendikdasmen dengan Kemenag,” kata Cucun.

Ia menilai skema pengangkatan tetap harus dilakukan bertahap dan melalui mekanisme yang disesuaikan dengan pengalaman serta sertifikasi guru. Guru yang telah lama mengabdi dan memiliki sertifikasi disebut bisa diprioritaskan untuk pengangkatan langsung, sementara lainnya tetap melalui proses seleksi.

“Yang pasti secara bertahap kita inginkan ke pemerintah berikan kepastian hukum, kepastian status kepada para guru itu diangkat menjadi ASN,” tuturnya.

Pernyataan itu disampaikan di tengah kebijakan pemerintah yang masih memperpanjang penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026 melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut diterbitkan untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar, mengingat masih terdapat ratusan ribu guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah milik pemerintah daerah. Namun, masa transisi itu juga memunculkan kekhawatiran terkait nasib para guru setelah 2026 berakhir.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya