Berita

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Minta Guru Honorer Diangkat Bertahap Jadi ASN

SELASA, 12 MEI 2026 | 11:52 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR RI mendorong pemerintah memberi kepastian status bagi guru non-ASN dengan membuka peluang pengangkatan secara bertahap menjadi aparatur sipil negara (ASN), meski di sisi lain tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menilai persoalan guru honorer sudah terlalu lama berlarut, sementara kebutuhan tenaga pengajar di berbagai daerah justru semakin mendesak.

“DPR menginginkan ya kalau pemerintah kuat, ya secara bertahap, angkatlah menjadi ASN sehingga statusnya ada kejelasan untuk para guru ini,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Selasa, 12 Mei 2026. 


Menurutnya, kekurangan guru ASN kini sudah masuk tahap darurat, terutama di daerah terpencil hingga wilayah yang banyak ditinggal pensiun tenaga pengajarnya. Kondisi itu membuat sejumlah sekolah harus merangkap kepala sekolah karena minimnya ASN yang tersedia.

Namun demikian, Cucun mengakui pengangkatan guru menjadi ASN tidak bisa dilepaskan dari persoalan kemampuan anggaran negara dan daerah.

“Kalau polemik sekarang PPPK, daerahnya sudah tidak punya duit, mau gajinya dari mana?,” ujarnya.

Karena itu, DPR meminta pemerintah lebih dulu memperbaiki basis data tenaga pendidik agar kebutuhan riil guru dapat dihitung secara akurat, termasuk dampaknya terhadap beban fiskal dalam pembahasan APBN.

“Jadi beban fiskal atau enggak itu tergantung databasenya nanti yang dikelola oleh Kemendikdasmen dengan Kemenag,” kata Cucun.

Ia menilai skema pengangkatan tetap harus dilakukan bertahap dan melalui mekanisme yang disesuaikan dengan pengalaman serta sertifikasi guru. Guru yang telah lama mengabdi dan memiliki sertifikasi disebut bisa diprioritaskan untuk pengangkatan langsung, sementara lainnya tetap melalui proses seleksi.

“Yang pasti secara bertahap kita inginkan ke pemerintah berikan kepastian hukum, kepastian status kepada para guru itu diangkat menjadi ASN,” tuturnya.

Pernyataan itu disampaikan di tengah kebijakan pemerintah yang masih memperpanjang penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026 melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut diterbitkan untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar, mengingat masih terdapat ratusan ribu guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah milik pemerintah daerah. Namun, masa transisi itu juga memunculkan kekhawatiran terkait nasib para guru setelah 2026 berakhir.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya