Menkop Ferry dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Kemenkop)
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat kemandirian ekonomi desa.
Hal tersebut disampaikan Menkop Ferry dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
"Kita harus membangun super tim sehingga mudah-mudahan dengan kolaborasi dan tim yang kuat, kita bisa menyukseskan berbagai program yang dilaksanakan pemerintah," ujar Menkop dalam sambutannya.
Pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Badan Standardisasi Nasional (BSN), BPJS Ketenagakerjaan, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menkop menegaskan fokus utama dari kolaborasi ini adalah penguatan terhadap program prioritas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Beberapa poin strategis dari kerja sama tersebut, antara lain bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), produk hasil kelompok perempuan desa akan diinkubasi, dibiayai, dan dipasarkan melalui gerai koperasi desa.
“KDKMP nantinya akan mengoperasikan gerai obat dan klinik desa yang juga berfungsi sebagai unit pengasuhan serta perlindungan anak,” ujar Menkop.
Kemenkop bersinergi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN untuk mendorong kelompok-kelompok binaan di desa agar memiliki badan usaha koperasi.
Kemudian melalui kerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), produk-produk koperasi akan didorong agar memiliki standar yang mampu bersaing di pasar dalam maupun luar negeri.
Selain pengembangan produk, aspek perlindungan sosial menjadi poin penting. Menkop mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pengelola koperasi, mulai dari manajer hingga tenaga keamanan dan keuangan.
"BPJS Ketenagakerjaan juga kita dorong untuk menjangkau kelompok perempuan dan binaan di bawah kementerian terkait agar mereka mendapatkan manfaat perlindungan," tambahnya.
Dari sisi permodalan, kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) di bawah Kementerian Keuangan diharapkan dapat membantu pembiayaan unit-unit usaha dan kelompok binaan yang telah bertransformasi menjadi koperasi.
Menkop berharap sinergi kolektif ini dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota koperasi dan masyarakat luas di tingkat desa maupun kelurahan.