Berita

Pencemaran Teluk Buli di Maluku Utara diduga oleh PT Aneka Tambang. (Foto: Istimewa)

Politik

Diduga Cemari Lingkungan, Anak Usaha ANTAM: Karena Curah Hujan Tinggi

SENIN, 11 MEI 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan pencemaran lingkungan PT Feni Halmahera Timur (Feni Haltim) muncul karena dampak cuaca, yakni curah hujan tinggi yang menyebabkan kolam endapan sedimen menguap.

Hal tersebut disampaikan anak perusahaan ANTAM itu, usai aktivitas pertambangannya menjadi sorotan karena diduga mencemari lingkungan di Kali Kukuba, Desa Buli Asal, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Perwakilan PT Feni Haltim Andreas Lakafin mengatakan, kondisi cuaca ekstrem tersebut memicu peningkatan aliran air limpasan dan sedimentasi di sejumlah titik area perusahaan.


"Curah hujan yang tinggi telah menjadi tantangan serius bagi kawasan industri di Indonesia, termasuk PT FHT di Halmahera Timur," ujar Andreas dalam keterangan tertulis, Senin 11 Mei 2026.

Sebagai langkah penanganan, kata dia, PT FHT menerapkan sejumlah metode teknis yang terintegrasi untuk meminimalisir dampak lingkungan sekaligus memperkuat sistem pengendalian sedimen di kawasan operasional perusahaan.

"Langkah pertama adalah stabilisasi lereng di area RKEF Selatan dan Koropon," katanya.

Lebih lanjut Andreas menyebutkan, perusahaan memasang geotekstil seluas 12.600 meter persegi sebagai lapisan penguat tanah sekaligus pelindung dari erosi permukaan akibat tingginya debit air hujan.

Metode ini umum digunakan pada proyek-proyek infrastruktur berskala besar karena dinilai efektif menekan laju erosi pada lereng terbuka yang rawan longsor dan pengikisan.

Selain itu, PT FHT juga memasang silt curtain di area Jetty. Peralatan ini berfungsi sebagai penghalang sementara di perairan untuk memperlambat pergerakan air dan membantu proses pengendapan partikel sedimen sebelum menyebar lebih luas ke wilayah perairan sekitar.

"Langkah lain yang dinilai inovatif adalah penerapan sistem geotube di Muara Sungai Kukuba," sambungnya.

Teknologi ini bekerja menggunakan tabung geotekstil berpori tinggi yang mampu menyaring partikel sedimen, sementara air dengan kandungan padatan tersuspensi rendah dilepaskan secara bertahap ke lingkungan.

"Pendekatan tersebut disebut menjadi solusi jangka menengah dalam mengendalikan sedimentasi yang dipicu tingginya curah hujan di kawasan industri," jelasnya.

Tak hanya itu, masih kata Andreas, perusahaan juga melakukan peningkatan kapasitas drainase dan kolam sedimen. Yakni melakukan pengerukan endapan lumpur yang selama ini mengurangi daya tampung kolam eksisting.

"Melalui serangkaian langkah tersebut, PT FHT diharapkan tidak hanya mampu menangani dampak insiden lingkungan akibat cuaca ekstrem," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya