Berita

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: RMOLJabar)

Nusantara

Jual Beli Kursi Sekolah Bakal Dipidana

SENIN, 11 MEI 2026 | 14:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. 

Farhan bahkan mengancam sanksi tegas hingga proses pidana bagi siapa pun yang terbukti bermain curang dalam penerimaan siswa baru.

Menurut Farhan, proses SPMB di Kota Bandung sejauh ini masih berjalan kondusif. Namun demikian, Pemkot Bandung tetap memperketat pengawasan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum penerimaan siswa untuk mencari keuntungan pribadi.


“Siapa pun yang terindikasi melakukan jual beli kursi akan saya beri sanksi berat dan langsung dipidana,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 11 Mei 2026.

Farhan menilai, praktik curang dalam proses masuk sekolah dapat merusak pembentukan karakter anak sejak dini. Ia tidak ingin dunia pendidikan justru menjadi pintu awal lahirnya budaya ketidakjujuran.

“Kalau sejak awal masuk sekolah dengan cara curang, anak akan terbiasa tumbuh dengan nilai yang salah,” kata Farhan dikutip dari RMOLJabar.

Untuk mencegah hal tersebut, Pemkot Bandung telah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP terkait aturan pelaksanaan SPMB. 

Koordinasi juga dilakukan bersama aparat penegak hukum dan DPRD guna memperkuat pengawasan selama proses penerimaan berlangsung.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya