Berita

Praktisi Hukum, Muhammad Rizky Firmansyah (tengah). (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Mandul Bedakan Pidana dan Perdata

Presiden Didesak Bongkar Mafia Tanah di PN Sumedang
MINGGU, 10 MEI 2026 | 08:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan mafia tanah dalam proyek Tol Cisumdawu senilai Rp190 miliar kembali mencuat. Ketua Forum Pemerhati Agraria, Muhammad Rizky Firmansyah mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyikapi penanganan laporan dugaan korupsi yang menyeret oknum Pengadilan Negeri (PN) Sumedang.

Rizky menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membedakan perkara perdata dengan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan pemalsuan dokumen negara dalam kasus tersebut.

Praktisi hukum itu mengatakan, kekecewaannya muncul setelah tim penelaah KPK dinilai tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencairan dana konsinyasi Rp190 miliar.


"Kami mendesak Bapak Presiden segera turun tangan. Ketua KPK dan tim penelaahnya seolah kehilangan taring dan kemampuan dasar untuk memilah mana sengketa perdata dan mana murni pidana korupsi," kata Rizky dalam keterangannya, Minggu, 10 Mei 2026.

Menurut Rizky, perkara tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai sengketa pertanahan biasa karena telah ada putusan pidana yang menyatakan adanya pemalsuan dokumen.

"Jika dokumen Leter C sudah terbukti dipalsukan secara hukum, itu adalah kejahatan pidana serius terhadap negara, bukan sekadar urusan tanah biasa," tegas Rizky.

Ia juga menantang pimpinan KPK beserta tim penelaah melakukan debat terbuka terkait proses penanganan laporan dugaan mafia tanah di proyek Tol Cisumdawu tersebut.

Rizky menyebut alasan administratif yang selama ini digunakan KPK untuk tidak segera mengambil langkah hukum justru memperlihatkan lemahnya penanganan kasus.

"Jangan asal memberi jawaban formalitas. KPK itu komisi yang punya wewenang luar biasa, bukan institusi birokrasi yang kerja asal-asalan," ujarnya.

Rizky menilai, jika KPK tetap menganggap perkara itu sebagai sengketa perdata, maka kualitas tim penelaah lembaga antirasuah tersebut patut dipertanyakan.

"Jika mereka tetap berdalih ini masalah perdata padahal sudah ada vonis penjara terhadap mantan Kades Uyun terkait pemalsuan dokumen, maka kualitas tim penelaah KPK patut dipertanyakan," terangnya.

Dalam perkara ini, mantan Kepala Desa Cilayung, Uyun dan Haji Dadan Setiadi Megantara diketahui telah divonis bersalah dalam perkara manipulasi dokumen lahan yang berkaitan dengan proyek Tol Cisumdawu.

Namun demikian, Rizky menyoroti masih adanya pihak lain yang belum tersentuh proses hukum, khususnya oknum di PN Sumedang yang mencairkan dana konsinyasi kepada pihak terpidana.

"Fakta hukum telah membuktikan bahwa mantan Kades Uyun dan H Dadan Setiadi Megantara telah dijatuhi hukuman atas manipulasi dokumen lahan. Namun oknum di Pengadilan Negeri Sumedang yang mencairkan dana konsinyasi tersebut seolah tidak tersentuh hukum," pungkas Rizky.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya