Berita

Proyek pengolahan sampah

Politik

Kolaborasi Pemprov DKI-Danantara Benahi Masalah Sampah

MINGGU, 10 MEI 2026 | 07:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menggandeng Danantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) diapresiasi Anggota DPD RI, Fahira Idris.

Senator Jakarta itu menyambut kolaborasi ini karena menjadi momentum penting dalam mempercepat penanganan krisis sampah Jakarta yang kian mendesak.

“Persoalan sampah Jakarta sudah berada pada level darurat sehingga membutuhkan terobosan yang cepat, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Fahira lewat keterangan resminya, Minggu, 10 Mei 2026.


Namun demikian, Fahira Idris mengingatkan keberhasilan PSEL tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fasilitas semata, tetapi juga oleh tata kelola menyeluruh dari hulu hingga hilir. Karena itu, ia menyampaikan tujuh rekomendasi agar implementasi PSEL di Jakarta berjalan efektif, berkelanjutan, dan mendapat dukungan publik.

Pertama, PSEL harus dipahami sebagai salah satu solusi dalam sistem pengelolaan sampah terpadu, bukan satu-satunya solusi persoalan sampah. Karena itu, pembenahan dari hulu seperti pemilahan sampah dari sumber, penguatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pengurangan sampah plastik sekali pakai, hingga edukasi publik tetap harus menjadi prioritas utama.

Kedua, teknologi yang digunakan dalam fasilitas PSEL harus benar-benar ramah lingkungan dan memenuhi standar emisi internasional. Transparansi teknologi, pengawasan emisi, serta keterbukaan data lingkungan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Ketiga, pembangunan PSEL harus tetap menjaga dan mengintegrasikan ekosistem ekonomi sirkular yang selama ini sudah berjalan di masyarakat seperti pemulung, bank sampah, dan pelaku daur ulang. Transformasi pengelolaan sampah harus dilakukan secara inklusif dan berkeadilan.

Keempat, tata kelola proyek dan skema pembiayaan PSEL harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan prudent agar tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang, baik dari sisi fiskal maupun operasional.

Kelima, pemerintah perlu memastikan keberadaan PSEL tidak mengurangi semangat pengurangan sampah dari masyarakat. Pasokan sampah untuk PSEL harus tetap dikendalikan dan diselaraskan dengan target pengurangan sampah nasional.

Keenam, pembangunan PSEL harus dibarengi penguatan infrastruktur pendukung seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), RDF (Refuse-Derived Fuel- pengolahan sampah yang diubah menjadi bahan bakar alternatif), sistem pengangkutan sampah terpilah, hingga digitalisasi pengelolaan sampah agar sistem pengelolaan sampah Jakarta berjalan lebih terintegrasi dan efisien.

Ketujuh, komunikasi publik dan pelibatan masyarakat harus dilakukan sejak awal secara terbuka dan konsisten. Persoalan sampah bukan hanya isu teknis, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan kepercayaan publik sehingga masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang utuh terkait manfaat, risiko, dan arah kebijakan PSEL.

Dia berharap, PSEL di Jakarta dijalankan dengan tata kelola yang baik dan pendekatan kolaboratif agar dapat menjadi salah satu solusi penting dalam mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap TPST Bantargebang yang saat ini sudah melebihi kapasitas.

“Jakarta membutuhkan lompatan besar dalam pengelolaan sampah. Kehadiran PSEL harus menjadi momentum mempercepat transformasi pengelolaan sampah Jakarta menuju sistem yang modern, sehat, dan berkelanjutan,” pungkas Fahira Idris.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya