Berita

Proyek pengolahan sampah

Politik

Kolaborasi Pemprov DKI-Danantara Benahi Masalah Sampah

MINGGU, 10 MEI 2026 | 07:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menggandeng Danantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) diapresiasi Anggota DPD RI, Fahira Idris.

Senator Jakarta itu menyambut kolaborasi ini karena menjadi momentum penting dalam mempercepat penanganan krisis sampah Jakarta yang kian mendesak.

“Persoalan sampah Jakarta sudah berada pada level darurat sehingga membutuhkan terobosan yang cepat, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Fahira lewat keterangan resminya, Minggu, 10 Mei 2026.


Namun demikian, Fahira Idris mengingatkan keberhasilan PSEL tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fasilitas semata, tetapi juga oleh tata kelola menyeluruh dari hulu hingga hilir. Karena itu, ia menyampaikan tujuh rekomendasi agar implementasi PSEL di Jakarta berjalan efektif, berkelanjutan, dan mendapat dukungan publik.

Pertama, PSEL harus dipahami sebagai salah satu solusi dalam sistem pengelolaan sampah terpadu, bukan satu-satunya solusi persoalan sampah. Karena itu, pembenahan dari hulu seperti pemilahan sampah dari sumber, penguatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pengurangan sampah plastik sekali pakai, hingga edukasi publik tetap harus menjadi prioritas utama.

Kedua, teknologi yang digunakan dalam fasilitas PSEL harus benar-benar ramah lingkungan dan memenuhi standar emisi internasional. Transparansi teknologi, pengawasan emisi, serta keterbukaan data lingkungan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Ketiga, pembangunan PSEL harus tetap menjaga dan mengintegrasikan ekosistem ekonomi sirkular yang selama ini sudah berjalan di masyarakat seperti pemulung, bank sampah, dan pelaku daur ulang. Transformasi pengelolaan sampah harus dilakukan secara inklusif dan berkeadilan.

Keempat, tata kelola proyek dan skema pembiayaan PSEL harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan prudent agar tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang, baik dari sisi fiskal maupun operasional.

Kelima, pemerintah perlu memastikan keberadaan PSEL tidak mengurangi semangat pengurangan sampah dari masyarakat. Pasokan sampah untuk PSEL harus tetap dikendalikan dan diselaraskan dengan target pengurangan sampah nasional.

Keenam, pembangunan PSEL harus dibarengi penguatan infrastruktur pendukung seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), RDF (Refuse-Derived Fuel- pengolahan sampah yang diubah menjadi bahan bakar alternatif), sistem pengangkutan sampah terpilah, hingga digitalisasi pengelolaan sampah agar sistem pengelolaan sampah Jakarta berjalan lebih terintegrasi dan efisien.

Ketujuh, komunikasi publik dan pelibatan masyarakat harus dilakukan sejak awal secara terbuka dan konsisten. Persoalan sampah bukan hanya isu teknis, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan kepercayaan publik sehingga masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang utuh terkait manfaat, risiko, dan arah kebijakan PSEL.

Dia berharap, PSEL di Jakarta dijalankan dengan tata kelola yang baik dan pendekatan kolaboratif agar dapat menjadi salah satu solusi penting dalam mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap TPST Bantargebang yang saat ini sudah melebihi kapasitas.

“Jakarta membutuhkan lompatan besar dalam pengelolaan sampah. Kehadiran PSEL harus menjadi momentum mempercepat transformasi pengelolaan sampah Jakarta menuju sistem yang modern, sehat, dan berkelanjutan,” pungkas Fahira Idris.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya