Berita

Proyek pengolahan sampah

Politik

Kolaborasi Pemprov DKI-Danantara Benahi Masalah Sampah

MINGGU, 10 MEI 2026 | 07:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menggandeng Danantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) diapresiasi Anggota DPD RI, Fahira Idris.

Senator Jakarta itu menyambut kolaborasi ini karena menjadi momentum penting dalam mempercepat penanganan krisis sampah Jakarta yang kian mendesak.

“Persoalan sampah Jakarta sudah berada pada level darurat sehingga membutuhkan terobosan yang cepat, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Fahira lewat keterangan resminya, Minggu, 10 Mei 2026.


Namun demikian, Fahira Idris mengingatkan keberhasilan PSEL tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fasilitas semata, tetapi juga oleh tata kelola menyeluruh dari hulu hingga hilir. Karena itu, ia menyampaikan tujuh rekomendasi agar implementasi PSEL di Jakarta berjalan efektif, berkelanjutan, dan mendapat dukungan publik.

Pertama, PSEL harus dipahami sebagai salah satu solusi dalam sistem pengelolaan sampah terpadu, bukan satu-satunya solusi persoalan sampah. Karena itu, pembenahan dari hulu seperti pemilahan sampah dari sumber, penguatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pengurangan sampah plastik sekali pakai, hingga edukasi publik tetap harus menjadi prioritas utama.

Kedua, teknologi yang digunakan dalam fasilitas PSEL harus benar-benar ramah lingkungan dan memenuhi standar emisi internasional. Transparansi teknologi, pengawasan emisi, serta keterbukaan data lingkungan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Ketiga, pembangunan PSEL harus tetap menjaga dan mengintegrasikan ekosistem ekonomi sirkular yang selama ini sudah berjalan di masyarakat seperti pemulung, bank sampah, dan pelaku daur ulang. Transformasi pengelolaan sampah harus dilakukan secara inklusif dan berkeadilan.

Keempat, tata kelola proyek dan skema pembiayaan PSEL harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan prudent agar tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang, baik dari sisi fiskal maupun operasional.

Kelima, pemerintah perlu memastikan keberadaan PSEL tidak mengurangi semangat pengurangan sampah dari masyarakat. Pasokan sampah untuk PSEL harus tetap dikendalikan dan diselaraskan dengan target pengurangan sampah nasional.

Keenam, pembangunan PSEL harus dibarengi penguatan infrastruktur pendukung seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), RDF (Refuse-Derived Fuel- pengolahan sampah yang diubah menjadi bahan bakar alternatif), sistem pengangkutan sampah terpilah, hingga digitalisasi pengelolaan sampah agar sistem pengelolaan sampah Jakarta berjalan lebih terintegrasi dan efisien.

Ketujuh, komunikasi publik dan pelibatan masyarakat harus dilakukan sejak awal secara terbuka dan konsisten. Persoalan sampah bukan hanya isu teknis, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan kepercayaan publik sehingga masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang utuh terkait manfaat, risiko, dan arah kebijakan PSEL.

Dia berharap, PSEL di Jakarta dijalankan dengan tata kelola yang baik dan pendekatan kolaboratif agar dapat menjadi salah satu solusi penting dalam mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap TPST Bantargebang yang saat ini sudah melebihi kapasitas.

“Jakarta membutuhkan lompatan besar dalam pengelolaan sampah. Kehadiran PSEL harus menjadi momentum mempercepat transformasi pengelolaan sampah Jakarta menuju sistem yang modern, sehat, dan berkelanjutan,” pungkas Fahira Idris.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya