Berita

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yuniarto. (Foto: Istimewa)

Hukum

Usai Dirawat di RSUD, Pejabat di Karanganyar Langsung Ditahan

MINGGU, 10 MEI 2026 | 04:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana retribusi pedagang kaki lima di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskuktran ESDM) Karanganyar, Aris Murtopo, langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Surakarta usai menjalani perawatan di RSUD Karanganyar.

Sebelumnya Aris menjalani perawatan karena kondisi kesehatannya menurun. Kesehatannya drop sejak ditahan Kejaksaan Negeri Karanganyar pada Rabu 29 April 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yuniarto mengatakan, Aris resmi dititipkan di Rutan Surakarta sejak Kamis 7 Mei 2026.


“Pada Kamis tanggal 7 Mei 2026, tersangka telah dipindahkan ke Rutan Surakarta,” kata Bonard, dikutip dari RMOLJateng, Minggu 10 Mei 2026.

Selain menahan tersangka, penyidik Kejaksaan Negeri Karanganyar masih mengembangkan kasus tersebut.

Petugas menggeledah sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi retribusi jasa usaha di Diskutran ESDM Karanganyar.

Penggeledahan pertama dilakukan pada Selasa 5 Mei 2026 di ruang kerja yang pernah digunakan Aris saat bertugas di lingkungan DPRD Karanganyar dan Setda Karanganyar. 

Penyidik memeriksa ruang Sekretariat DPRD Karanganyar serta ruang staf ahli Setda Karanganyar.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. 

Penggeledahan berlanjut di rumah pribadi Aris di wilayah Delingan, Karanganyar, pada Jumat 8 Mei 2026. Dalam proses ini, penggeledahan berlangsung disaksikan lurah dan ketua RW setempat.

“Penyidik menyita beberapa barang bukti yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Bonard.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya