Berita

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yuniarto. (Foto: Istimewa)

Hukum

Usai Dirawat di RSUD, Pejabat di Karanganyar Langsung Ditahan

MINGGU, 10 MEI 2026 | 04:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana retribusi pedagang kaki lima di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskuktran ESDM) Karanganyar, Aris Murtopo, langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Surakarta usai menjalani perawatan di RSUD Karanganyar.

Sebelumnya Aris menjalani perawatan karena kondisi kesehatannya menurun. Kesehatannya drop sejak ditahan Kejaksaan Negeri Karanganyar pada Rabu 29 April 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yuniarto mengatakan, Aris resmi dititipkan di Rutan Surakarta sejak Kamis 7 Mei 2026.


“Pada Kamis tanggal 7 Mei 2026, tersangka telah dipindahkan ke Rutan Surakarta,” kata Bonard, dikutip dari RMOLJateng, Minggu 10 Mei 2026.

Selain menahan tersangka, penyidik Kejaksaan Negeri Karanganyar masih mengembangkan kasus tersebut.

Petugas menggeledah sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi retribusi jasa usaha di Diskutran ESDM Karanganyar.

Penggeledahan pertama dilakukan pada Selasa 5 Mei 2026 di ruang kerja yang pernah digunakan Aris saat bertugas di lingkungan DPRD Karanganyar dan Setda Karanganyar. 

Penyidik memeriksa ruang Sekretariat DPRD Karanganyar serta ruang staf ahli Setda Karanganyar.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. 

Penggeledahan berlanjut di rumah pribadi Aris di wilayah Delingan, Karanganyar, pada Jumat 8 Mei 2026. Dalam proses ini, penggeledahan berlangsung disaksikan lurah dan ketua RW setempat.

“Penyidik menyita beberapa barang bukti yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Bonard.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya