Berita

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yuniarto. (Foto: Istimewa)

Hukum

Usai Dirawat di RSUD, Pejabat di Karanganyar Langsung Ditahan

MINGGU, 10 MEI 2026 | 04:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana retribusi pedagang kaki lima di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskuktran ESDM) Karanganyar, Aris Murtopo, langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Surakarta usai menjalani perawatan di RSUD Karanganyar.

Sebelumnya Aris menjalani perawatan karena kondisi kesehatannya menurun. Kesehatannya drop sejak ditahan Kejaksaan Negeri Karanganyar pada Rabu 29 April 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yuniarto mengatakan, Aris resmi dititipkan di Rutan Surakarta sejak Kamis 7 Mei 2026.


“Pada Kamis tanggal 7 Mei 2026, tersangka telah dipindahkan ke Rutan Surakarta,” kata Bonard, dikutip dari RMOLJateng, Minggu 10 Mei 2026.

Selain menahan tersangka, penyidik Kejaksaan Negeri Karanganyar masih mengembangkan kasus tersebut.

Petugas menggeledah sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi retribusi jasa usaha di Diskutran ESDM Karanganyar.

Penggeledahan pertama dilakukan pada Selasa 5 Mei 2026 di ruang kerja yang pernah digunakan Aris saat bertugas di lingkungan DPRD Karanganyar dan Setda Karanganyar. 

Penyidik memeriksa ruang Sekretariat DPRD Karanganyar serta ruang staf ahli Setda Karanganyar.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. 

Penggeledahan berlanjut di rumah pribadi Aris di wilayah Delingan, Karanganyar, pada Jumat 8 Mei 2026. Dalam proses ini, penggeledahan berlangsung disaksikan lurah dan ketua RW setempat.

“Penyidik menyita beberapa barang bukti yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Bonard.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya