Berita

Wali murid sekolah Islam terpadu di Kabupaten Tangerang yang menjadi korban investasi bodong melapor ke Polda Banten. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kerugian Capai Miliaran

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

MINGGU, 10 MEI 2026 | 02:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah wali murid sekolah Islam terpadu di Kabupaten Tangerang yang menjadi korban investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp4 miliar lebih melapor ke Polda Banten.

Laporan mereka teregistrasi dengan nomor LP/B/V/SPKT III. DITRESKRIMUM/2026 Polda Banten, tertanggal 8 Mei 2026. 

Pihak yang dilaporkan adalah Uzha Reina Nastity, yang merupakan salah satu wali murid sekolah swasta di Kabupaten Tangerang tersebut. 


Uzha dilaporkan atas tuduhan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 492 KUHPidana dan/atau Pasal 486 KUHPidana UU No 1/2023 hingga  UU No 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Modus Uzha ialah menjanjikan para wali murid dengan keuntungan profit 10-15 persen perbulan jika menginvestasikan uang mereka selama 12 bulan atau setahun. 

Para korban investasi percaya lantaran Uzha mengaku sebagai pemasok bahan baku sembako ke Rumah Sakit Sari Asih Group. 

Kepada para korban, Uzha berdalih memerlukan modal untuk menjalankan proyek dari rumah sakit. 

Para korban ditawari menginvestasikan uang mereka, nominalnya dari puluhan hingga ratusan juta tiap korban. 

Karena sesama wali murid, korban tak menaruh rasa curiga kepada pelaku Uzha, karena dalam satu tahun pertama, investasi berjalan dan pelaku mengembalikan berikut dengan keuntungan yang dijanjikan. 

Ternyata itu merupakan trik Uzha untuk membuat para wali murid percaya untuk menginvestasikan uang nya kepada pelaku. 

Namun saat memasuki tahun 2026, pelaku mulai sulit dihubungi dan menghilang, hingga para wali murid mulai menaruh curiga. Total uang korban yang digelapkan mencapai Rp4 miliar lebih.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya