Berita

Wali murid sekolah Islam terpadu di Kabupaten Tangerang yang menjadi korban investasi bodong melapor ke Polda Banten. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kerugian Capai Miliaran

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

MINGGU, 10 MEI 2026 | 02:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah wali murid sekolah Islam terpadu di Kabupaten Tangerang yang menjadi korban investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp4 miliar lebih melapor ke Polda Banten.

Laporan mereka teregistrasi dengan nomor LP/B/V/SPKT III. DITRESKRIMUM/2026 Polda Banten, tertanggal 8 Mei 2026. 

Pihak yang dilaporkan adalah Uzha Reina Nastity, yang merupakan salah satu wali murid sekolah swasta di Kabupaten Tangerang tersebut. 


Uzha dilaporkan atas tuduhan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 492 KUHPidana dan/atau Pasal 486 KUHPidana UU No 1/2023 hingga  UU No 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Modus Uzha ialah menjanjikan para wali murid dengan keuntungan profit 10-15 persen perbulan jika menginvestasikan uang mereka selama 12 bulan atau setahun. 

Para korban investasi percaya lantaran Uzha mengaku sebagai pemasok bahan baku sembako ke Rumah Sakit Sari Asih Group. 

Kepada para korban, Uzha berdalih memerlukan modal untuk menjalankan proyek dari rumah sakit. 

Para korban ditawari menginvestasikan uang mereka, nominalnya dari puluhan hingga ratusan juta tiap korban. 

Karena sesama wali murid, korban tak menaruh rasa curiga kepada pelaku Uzha, karena dalam satu tahun pertama, investasi berjalan dan pelaku mengembalikan berikut dengan keuntungan yang dijanjikan. 

Ternyata itu merupakan trik Uzha untuk membuat para wali murid percaya untuk menginvestasikan uang nya kepada pelaku. 

Namun saat memasuki tahun 2026, pelaku mulai sulit dihubungi dan menghilang, hingga para wali murid mulai menaruh curiga. Total uang korban yang digelapkan mencapai Rp4 miliar lebih.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya