Berita

Wali murid sekolah Islam terpadu di Kabupaten Tangerang yang menjadi korban investasi bodong melapor ke Polda Banten. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kerugian Capai Miliaran

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

MINGGU, 10 MEI 2026 | 02:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah wali murid sekolah Islam terpadu di Kabupaten Tangerang yang menjadi korban investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp4 miliar lebih melapor ke Polda Banten.

Laporan mereka teregistrasi dengan nomor LP/B/V/SPKT III. DITRESKRIMUM/2026 Polda Banten, tertanggal 8 Mei 2026. 

Pihak yang dilaporkan adalah Uzha Reina Nastity, yang merupakan salah satu wali murid sekolah swasta di Kabupaten Tangerang tersebut. 


Uzha dilaporkan atas tuduhan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 492 KUHPidana dan/atau Pasal 486 KUHPidana UU No 1/2023 hingga  UU No 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Modus Uzha ialah menjanjikan para wali murid dengan keuntungan profit 10-15 persen perbulan jika menginvestasikan uang mereka selama 12 bulan atau setahun. 

Para korban investasi percaya lantaran Uzha mengaku sebagai pemasok bahan baku sembako ke Rumah Sakit Sari Asih Group. 

Kepada para korban, Uzha berdalih memerlukan modal untuk menjalankan proyek dari rumah sakit. 

Para korban ditawari menginvestasikan uang mereka, nominalnya dari puluhan hingga ratusan juta tiap korban. 

Karena sesama wali murid, korban tak menaruh rasa curiga kepada pelaku Uzha, karena dalam satu tahun pertama, investasi berjalan dan pelaku mengembalikan berikut dengan keuntungan yang dijanjikan. 

Ternyata itu merupakan trik Uzha untuk membuat para wali murid percaya untuk menginvestasikan uang nya kepada pelaku. 

Namun saat memasuki tahun 2026, pelaku mulai sulit dihubungi dan menghilang, hingga para wali murid mulai menaruh curiga. Total uang korban yang digelapkan mencapai Rp4 miliar lebih.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya