Berita

Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Dukung Polri Miskinkan Bandar Narkoba

SABTU, 09 MEI 2026 | 00:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendukung langkah tegas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan narkotika yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, beserta sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba dan aliran dana hasil kejahatan.

Menurut Anggota Komisi III DPR Rizki Faisal, langkah tegas Polri tersebut menunjukkan keseriusan institusi dalam membersihkan internal. 

Termasuk dalam hal ini memiskinkan bandar narkoba beserta jaringannya melalui penerapan pasal TPPU, penyitaan aset, dan pemutusan aliran dana hasil kejahatan narkotika.


“Perang melawan narkotika tidak cukup hanya menangkap pelaku di lapangan. Yang paling penting adalah memutus jaringan keuangan dan menghancurkan sumber pendanaan yang menopang peredaran narkoba,” ujar Riski kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.

Legislator Golkar ini menegaskan bahwa upaya hukum untuk memiskinkan bandar narkoba melalui penerapan tindak pidana pencucian uang merupakan langkah yang tepat, terukur, dan harus terus diperkuat dalam strategi pemberantasan narkotika nasional.

“Ketika aset hasil kejahatan disita dan aliran uangnya diputus, maka jaringan narkoba akan kehilangan kekuatan untuk berkembang. Ini bukan hanya penindakan pidana, tetapi juga strategi mematahkan kekuatan ekonomi mafia narkoba,” jelas dia.

Rizki juga mengapresiasi keberanian Polri dalam menangani perkara yang melibatkan oknum internal kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti bahwa reformasi Polri terus berjalan dan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

“Keseriusan Polri menindak siapa pun yang terlibat, termasuk oknum anggota di dalamnya, menunjukkan komitmen kuat terhadap reformasi Polri dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

Ia juga mendorong sinergi antara Polri, PPATK, BNN, kejaksaan, dan lembaga terkait agar pemberantasan narkotika dilakukan secara komprehensif, mulai dari penindakan pelaku hingga pembongkaran praktik pencucian uang hasil kejahatan narkotika.

“Negara tidak boleh kalah terhadap mafia narkotika. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan menyentuh hingga ke akar jaringan keuangannya,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka, yakni AKBP Didik Putra Kuncoro selaku mantan Kapolres Bima Kota, AKP Malaungi yang merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Abdul Hamid alias Boy yang diduga sebagai bandar narkoba di Bima Kota, Alex Iskandar yang merupakan adik kandung bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin, serta Ais Setiawati yang merupakan mantan istri Koko Erwin.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah AKBP Didik resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan ditetapkan sebagai tersangka TPPU serta tindak pidana narkotika terkait jaringan bandar narkoba.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya