Berita

Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Dukung Polri Miskinkan Bandar Narkoba

SABTU, 09 MEI 2026 | 00:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendukung langkah tegas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan narkotika yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, beserta sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba dan aliran dana hasil kejahatan.

Menurut Anggota Komisi III DPR Rizki Faisal, langkah tegas Polri tersebut menunjukkan keseriusan institusi dalam membersihkan internal. 

Termasuk dalam hal ini memiskinkan bandar narkoba beserta jaringannya melalui penerapan pasal TPPU, penyitaan aset, dan pemutusan aliran dana hasil kejahatan narkotika.


“Perang melawan narkotika tidak cukup hanya menangkap pelaku di lapangan. Yang paling penting adalah memutus jaringan keuangan dan menghancurkan sumber pendanaan yang menopang peredaran narkoba,” ujar Riski kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.

Legislator Golkar ini menegaskan bahwa upaya hukum untuk memiskinkan bandar narkoba melalui penerapan tindak pidana pencucian uang merupakan langkah yang tepat, terukur, dan harus terus diperkuat dalam strategi pemberantasan narkotika nasional.

“Ketika aset hasil kejahatan disita dan aliran uangnya diputus, maka jaringan narkoba akan kehilangan kekuatan untuk berkembang. Ini bukan hanya penindakan pidana, tetapi juga strategi mematahkan kekuatan ekonomi mafia narkoba,” jelas dia.

Rizki juga mengapresiasi keberanian Polri dalam menangani perkara yang melibatkan oknum internal kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti bahwa reformasi Polri terus berjalan dan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

“Keseriusan Polri menindak siapa pun yang terlibat, termasuk oknum anggota di dalamnya, menunjukkan komitmen kuat terhadap reformasi Polri dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

Ia juga mendorong sinergi antara Polri, PPATK, BNN, kejaksaan, dan lembaga terkait agar pemberantasan narkotika dilakukan secara komprehensif, mulai dari penindakan pelaku hingga pembongkaran praktik pencucian uang hasil kejahatan narkotika.

“Negara tidak boleh kalah terhadap mafia narkotika. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan menyentuh hingga ke akar jaringan keuangannya,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka, yakni AKBP Didik Putra Kuncoro selaku mantan Kapolres Bima Kota, AKP Malaungi yang merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Abdul Hamid alias Boy yang diduga sebagai bandar narkoba di Bima Kota, Alex Iskandar yang merupakan adik kandung bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin, serta Ais Setiawati yang merupakan mantan istri Koko Erwin.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah AKBP Didik resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan ditetapkan sebagai tersangka TPPU serta tindak pidana narkotika terkait jaringan bandar narkoba.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya