Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: RMOL/Alifia)
HILIRISASI! Perguruan tinggi memulai keterlibatan sebagai unit operasional SPPG, dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perdebatan menyeruak dalam diskusi atas peran tersebut. Pokok diskusinya terletak pada gagasan ideal jarak kekuasaan dan kampus.
Jangan sampai, dominasi perdebatan teori-teori abstrak pada sebuah perguruan tinggi, justru tertutup aroma katering. Situasi ini memicu tanya: apakah menjadi bentuk nyata pengabdian masyarakat, ataukah hilirisasi paksa dengan risiko mendistorsi marwah pendidikan tinggi?
Pada perspektif positif, langkah kampus turun ke dapur dapat dipahami melalui Ethics of Care -etika kepedulian. Selama ini, institusi perguruan tinggi sering terjebak dalam paradigma menara gading yang dingin dan teknokratis, riset berhenti sebagai laporan (Damayanti, 2022).
Dengan begitu, keterlibatan dalam MBG mendorong praktik kepedulian alami (Noddings, 1984) merupakan tanggung jawab moral untuk merespons kerentanan publik: lapar dan malnutrisi. Kajian tersebut,
inline dengan gagasan kampus sebagai motor pembangunan.
Perlu dibuka ruang kritis, sejalan Louis Althusser (1971) yang mengingatkan bahwa pendidikan kerap dijadikan sebagai aparatus ideologi negara. Dalam konteks itu, terdapat kekhawatiran bila perguruan tinggi hanya diposisikan sebagai operator teknis dari agenda politik pemerintah.
Ketika dosen dan mahasiswa, terlalu sibuk mengurus logistik untuk memproduksi ribuan porsi perhari, terjadi risiko pragmatisme. Menurut Henry Giroux (2014), neoliberalisme sering mendorong universitas menjauh dari fungsi kritis, beralih menjadi penyedia jasa atau unit bisnis.
Bagaimana nasib Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian, yang berpotensi tergerus beban administratif. Terlebih jika kampus berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), memaksa logika
New Public Management (NPM), dimana institusi dijalankan bak perusahaan, mengejar efisiensi dan keuntungan (Nadzifah, 2026).
Dengan demikian, pengelolaan kampus akan dana program dari Badan Gizi Nasional (BGN) akan dijalankan menggunakan adopsi logika bisnis murni, maka dikhawatirkan esensi pendidikan sebagai barang publik akan tergerus oleh komodifikasi (Saputra, 2023).
Agar program MBG di kampus tidak menjadi beban sejarah, ada prasyarat: (i) otonomi akademik, dengan tetap menjadi ruang merdeka dalam berpikir dan bertindak berbeda dari kekuasaan. Selain itu, (ii) integritas intelektual, dimana berlaku sebagai auditor ilmiah yang jujur.
Adakah jaminan, bila terjadi ketidakefektifan dalam distribusi atau kualitas gizi di lapangan, universitas mampu memiliki keberanian moral untuk mengkritik program tersebut meskipun mereka bertindak sebagai pelaksana?
Menjadikan kampus sebagai dapur nasional, adalah eksperimen besar biopolitik (Foucault, 1978). Jangan sampai aroma masakan di dapur kampus, justru menutupi aroma kebebasan berpikir dan kejernihan ilmu pengetahuan.
Kampus harus tetap menjadi otak bagi bangsa, bukan sekadar juru masak bagi penguasa.
Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung