Berita

Pakar kepemiluan Titi Anggraini. (Foto: Istimewa)

Politik

Politik Uang Sebaiknya Langsung Ditangani Polisi

JUMAT, 08 MEI 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn J.H. Malonda agar pelaku politik uang masuk daftar hitam (blacklist) dan dilarang mengikuti kontestasi pemilu berikutnya menuai sorotan dari pakar kepemiluan Titi Anggraini.

Menurut Titi, penanganan tindak pidana politik uang sebaiknya langsung ditangani kepolisian tanpa harus menambah rantai birokrasi melalui Bawaslu.

“Sebaiknya penanganan tindak pidana politik uang langsung ke polisi saja, tidak perlu menambah rantai birokratis melalui Bawaslu. Sekaligus supaya fokus patroli langsung diikuti due process of law,” ujar Titi lewat akun X miliknya, Jumat, 8 Mei 2026.


Dia menilai aparat kepolisian memiliki kapasitas yang lebih memadai untuk melakukan patroli, pengawasan, hingga operasi tangkap tangan terhadap praktik politik uang dibanding pengawas pemilu.

“Patroli, pengawasan, dan tangkap tangan lebih efektif dilakukan oleh polisi daripada oleh pengawas pemilu yang kapasitasnya tidak didesain untuk melakukan kerja-kerja seperti itu,” katanya.

Titi juga menyoroti minimnya kasus politik uang yang berhasil diproses, padahal praktik tersebut selama ini disebut sebagai momok terbesar dalam pemilu di Indonesia.

“Kemudian, aneh juga ya, semua bilang momok pemilu Indonesia adalah politik uang, eh kasusnya cuma 22 di tingkat provinsi. Artinya apa?” ucapnya.

Dia berpandangan, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik politik uang di lapangan.

Karena itu, Titi mendorong agar infrastruktur kepolisian dioptimalkan untuk fokus pada pencegahan dan penindakan politik uang selama tahapan pemilu berlangsung.

“Toh juga kalau ada bukti politik uang yang tak terbantahkan, Bawaslu masih bisa memproses via jalur administratifnya yang saat ini juga sudah diatur dalam UU Pemilu,” pungkasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya