Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini (Foto: Situs Nasdemdprri)

Politik

Begini Saran Komisi I DPR agar Pemerintah Tak Dianggap Kooptasi New Media

JUMAT, 08 MEI 2026 | 08:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam membangun komunikasi publik dengan media digital baru atau new media yang belakangan dikenal sebagai Homeless Media. 

Langkah pemerintah dinilai tidak boleh sampai menimbulkan kesan kooptasi terhadap independensi media.

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai kemunculan media digital baru menunjukkan perubahan cepat dalam ekosistem informasi nasional. Karena itu, pendekatan pemerintah terhadap media baru harus dilakukan secara proporsional dan transparan.


Menurut Amelia, pemerintah memang perlu membangun komunikasi publik yang efektif melalui berbagai kanal baru, mulai dari media digital, komunitas kreator, hingga platform berbasis audiens. Namun pola komunikasi tersebut tidak boleh menimbulkan persepsi adanya intervensi terhadap independensi media.

“Pemerintah tentu perlu membangun komunikasi publik yang efektif dengan berbagai kanal baru, termasuk media digital, komunitas kreator, dan platform berbasis audiens,” ujar Amelia kepada RMOL, Jumat 8 Mei 2026

“Namun langkah itu harus dilakukan secara hati-hati, proporsional, dan transparan agar tidak menimbulkan persepsi kooptasi atau intervensi terhadap independensi media,” sambungnya.

Amelia menilai klarifikasi dari sejumlah media digital terkait isu kedekatan dengan pemerintah maupun Badan Komunikasi (Bakom) RI merupakan hal yang wajar. Sebab, sebagian besar media baru saat ini membangun kepercayaan publik melalui citra independen dan kedekatan dengan audiens mereka.

“Karena itu, ketika muncul persepsi ‘direkrut’ atau ‘menjadi mitra pemerintah’, tentu mereka merasa perlu menjelaskan posisi mereka secara terbuka kepada publik,” kata politikus Partai NasDem tersebut.

Ia pun mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam penggunaan istilah, mekanisme komunikasi, hingga pencantuman nama media dalam program komunikasi publik. Jangan sampai upaya memperkuat komunikasi pemerintah justru memunculkan kesan adanya pengelompokan media tertentu sebagai corong pemerintah.

“Jangan sampai niat membangun komunikasi publik justru menimbulkan kesan adanya kooptasi atau pengelompokan media tertentu sebagai corong pemerintah,” tegasnya.

Amelia menilai negara memang tidak boleh membiarkan ruang digital berkembang tanpa akuntabilitas. Namun di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh terlalu mencengkeram media baru yang tumbuh secara organik di tengah masyarakat.

Ia membandingkan media konvensional yang selama ini telah memiliki mekanisme checks and balances melalui Dewan Pers, KPI, AJI, kode etik jurnalistik, hingga struktur redaksi yang jelas. Sementara dalam ekosistem media baru, batas-batas tersebut masih terus berkembang dan membutuhkan penataan yang cermat.

“Di sinilah diperlukan penataan yang cermat, bukan pendekatan yang tergesa-gesa,” ujarnya.

Bagi Komisi I DPR RI, lanjut Amelia, situasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah, khususnya dalam memastikan komunikasi publik tetap berjalan dalam koridor demokrasi, transparansi, dan penghormatan terhadap independensi media.

Ia juga menilai regulasi perlu segera menyesuaikan perkembangan ekosistem media saat ini. Pasalnya, batas antara media, kreator konten, citizen journalism, komunitas digital, dan platform informasi kini semakin tipis.

Meski demikian, Amelia mengingatkan agar pembaruan regulasi tidak berubah menjadi hyper regulation yang berlebihan dan justru menghambat kebebasan digital.

“Prinsipnya, jangan ada yang berada di atas hukum, tetapi negara juga tidak boleh hadir secara berlebihan sampai mematikan partisipasi publik dan inovasi media baru,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya