Berita

Ilustrasi politik uang

Politik

Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang Dinilai Tak Cukup Tanpa Ketegasan

JUMAT, 08 MEI 2026 | 07:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn J.H. mengenai pengaturan sanksi blacklist bagi pelaku politik uang dalam Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) disorot Analis komunikasi politik Hendri Satrio.

Menurut pria yang akrab disapa Hensa itu, persoalan sesungguhnya bukan terletak pada ada atau tidaknya aturan, melainkan pada keberanian untuk menegakkannya.

"Kita ini sudah sangat jago bikin aturan. Tiap pemilu, tiap pilkada, selalu ada regulasi baru yang katanya lebih kuat, lebih tegas, lebih komprehensif. Tapi hasilnya? Politik uang masih subur, masih tumbuh, bahkan sepertinya makin kreatif," ujar Hensa, Jumat, 8 Mei 2026.


Usulan Herwyn soal blacklist itu sebetulnya bukan gagasan yang buruk, sebab sanksi larangan mengikuti kontestasi pemilu untuk periode tertentu memang bisa menjadi efek jera yang lebih nyata dibanding sanksi pidana yang selama ini dinilai kurang menggigit.

Sebab selama ini, kata Hensa, pelaku politik uang kerap lolos bukan karena aturannya lemah, melainkan karena penegak aturannya yang tidak tuntas.  

"Blacklist itu kedengarannya serem, tapi siapa yang mau di-blacklist kalau yang nangkap saja masih setengah hati? Ini bukan soal aturannya kurang keras, ini soal apakah kita punya nyali untuk menerapkannya kepada orang-orang yang punya kuasa dan uang," kata Hensa.

Hensa juga mengingatkan bahwa tidak sedikit regulasi pemilu yang terasa kuat di atas kertas namun lemah ketika bersentuhan dengan realitas politik. Ia menyebut pola ini berulang dari satu siklus pemilu ke siklus berikutnya, dan masyarakat sudah hafal polanya.

"Jadi kalau sekarang Bawaslu usul blacklist, saya tidak bilang itu ide yang buruk, saya cuma tanya satu hal, berani enggak tindak langsung pelakunya, siapa pun itu, tanpa pandang bulu?" ujarnya.

Lebih lanjut, Hensa menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu sangat bergantung pada konsistensi tindakan, bukan kecanggihan regulasi. Masyarakat sudah terlalu sering disuguhi janji penegakan hukum yang menguap begitu saja setelah pemilu usai.

"Masyarakat itu sudah agak lelah dengan narasi 'kali ini kita serius'. Mereka mau bukti, dan bukti itu bukan pasal baru di undang-undang, tapi penindakannya. Itu yang akan bikin orang percaya," pungkas Hensa. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya