Berita

Ketua Tim Advokasi FSP BUMN Bersatu Rustam Efendi. (Foto: Istimewa)

Hukum

FSP BUMN Bersatu:

Hakim Perkara Pengerukan Pelabuhan Tanjung Perak Harus Objektif

JUMAT, 08 MEI 2026 | 00:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menyoroti fakta-fakta persidangan dalam kasus dugaan korupsi pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak yang bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Ketua Tim Advokasi FSP BUMN Bersatu Rustam Efendi mengatakan, saksi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Ditjen Hubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan justru menyebut proyek pengerukan kolam pelabuhan tersebut tidak bermasalah.

"Sehubungan dengan sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya pada 6 Mei 2026, PT Pelindo Sub Regional Jawa bersama anak usaha PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menyampaikan sikap berdasarkan fakta persidangan terbaru," kata Rustam, melalui siaran pers, Kamis 7 Mei 2026.


FSP BUMN Bersatu mengutip pernyataan para saksi di bawah sumpah, pertama, Kepala KSOP Tanjung Perak Agustinus Maun yang mengakui Pelindo bertindak sesuai penugasan resmi.

"Sependek yang saya tahu, tugas pemeliharaan diberikan kepada Pelindo sesuai surat penugasan," demikian pernyataan Agustinus di persidangan.

Kemudian, KSOP juga mengakui kewenangan melakukan pengerukan. Namun, instansi itu tidak memiliki anggarannya. "Karena itu, Pelindo boleh melakukan pengerukan kolam pelabuhan," lanjut Agustinus Maun.

Pejabat KSOP Nanang Afandi menyatakan sampai dengan selesainya pekerjaan, proses pelaksanaan tidak ada masalah. Sebelumnya, 5 pejabat Ditjen Hubla pada sidang 29 April 2026 juga menyatakan PT APBS "masih layak dan memenuhi syarat" meski belum mandiri secara kepemilikan kapal.

FSP BUMN Bersatu menyatakan dari fakta-fakta persidangan itu dapat disimpulkan bahwa seluruh stakeholder teknis pemerintah, mulai KSOP, Ditjen Hubla, Distrik Navigasi, Konsultan Pengawas, menyatakan pekerjaan sah, sesuai prosedur, dan tanpa temuan.

Rustam menyebutkan bahwa pengerukan alur pelayaran di Tanjung Perak adalah kerja 1.200 lebih pekerja Pelindo Group & ABPS; operator keruk, TKBM, teknisi, pelaut. 

"Mereka kerja 24 jam agar logistik nasional tidak lumpuh. Jika setiap proyek strategis dikriminalisasi tanpa bukti kuat, siapa yang berani kerja," ujar Rustam.

Menurut FSP BUMN Bersatu, masalah itu berdampak terhadap pendangkalan alur pelabuhan sehingga kapal  tidak bisa bersandar yang berujung terganggunya ekspor-impor.

Selain itu, 10.000 TKBM Tanjung Perak terancam dirumahkan kalau bongkar muat pindah ke pelabuhan lain. BUMN dilemahkan, lalu swasta asing masuk menguasai pelabuhan.

"Maka asas praduga tak bersalah harus dijunjung," kata Rustam.

Oleh karena itu, FSP BUMN Bersatu meminta kepada majelis hakim untuk objektif, memutuskan berdasarkan fakta sidang, bukan tekanan opini. Kejaksaan juga diingatkan agar tetap profesional.

"Jangan cari tersangka demi target. Buktikan dulu mens rea dan kerugian negara riil," kata Rustam.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya