Berita

Ketua Tim Advokasi FSP BUMN Bersatu Rustam Efendi. (Foto: Istimewa)

Hukum

FSP BUMN Bersatu:

Hakim Perkara Pengerukan Pelabuhan Tanjung Perak Harus Objektif

JUMAT, 08 MEI 2026 | 00:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menyoroti fakta-fakta persidangan dalam kasus dugaan korupsi pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak yang bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Ketua Tim Advokasi FSP BUMN Bersatu Rustam Efendi mengatakan, saksi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Ditjen Hubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan justru menyebut proyek pengerukan kolam pelabuhan tersebut tidak bermasalah.

"Sehubungan dengan sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya pada 6 Mei 2026, PT Pelindo Sub Regional Jawa bersama anak usaha PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menyampaikan sikap berdasarkan fakta persidangan terbaru," kata Rustam, melalui siaran pers, Kamis 7 Mei 2026.


FSP BUMN Bersatu mengutip pernyataan para saksi di bawah sumpah, pertama, Kepala KSOP Tanjung Perak Agustinus Maun yang mengakui Pelindo bertindak sesuai penugasan resmi.

"Sependek yang saya tahu, tugas pemeliharaan diberikan kepada Pelindo sesuai surat penugasan," demikian pernyataan Agustinus di persidangan.

Kemudian, KSOP juga mengakui kewenangan melakukan pengerukan. Namun, instansi itu tidak memiliki anggarannya. "Karena itu, Pelindo boleh melakukan pengerukan kolam pelabuhan," lanjut Agustinus Maun.

Pejabat KSOP Nanang Afandi menyatakan sampai dengan selesainya pekerjaan, proses pelaksanaan tidak ada masalah. Sebelumnya, 5 pejabat Ditjen Hubla pada sidang 29 April 2026 juga menyatakan PT APBS "masih layak dan memenuhi syarat" meski belum mandiri secara kepemilikan kapal.

FSP BUMN Bersatu menyatakan dari fakta-fakta persidangan itu dapat disimpulkan bahwa seluruh stakeholder teknis pemerintah, mulai KSOP, Ditjen Hubla, Distrik Navigasi, Konsultan Pengawas, menyatakan pekerjaan sah, sesuai prosedur, dan tanpa temuan.

Rustam menyebutkan bahwa pengerukan alur pelayaran di Tanjung Perak adalah kerja 1.200 lebih pekerja Pelindo Group & ABPS; operator keruk, TKBM, teknisi, pelaut. 

"Mereka kerja 24 jam agar logistik nasional tidak lumpuh. Jika setiap proyek strategis dikriminalisasi tanpa bukti kuat, siapa yang berani kerja," ujar Rustam.

Menurut FSP BUMN Bersatu, masalah itu berdampak terhadap pendangkalan alur pelabuhan sehingga kapal  tidak bisa bersandar yang berujung terganggunya ekspor-impor.

Selain itu, 10.000 TKBM Tanjung Perak terancam dirumahkan kalau bongkar muat pindah ke pelabuhan lain. BUMN dilemahkan, lalu swasta asing masuk menguasai pelabuhan.

"Maka asas praduga tak bersalah harus dijunjung," kata Rustam.

Oleh karena itu, FSP BUMN Bersatu meminta kepada majelis hakim untuk objektif, memutuskan berdasarkan fakta sidang, bukan tekanan opini. Kejaksaan juga diingatkan agar tetap profesional.

"Jangan cari tersangka demi target. Buktikan dulu mens rea dan kerugian negara riil," kata Rustam.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya