Berita

Ratusan karyawan PTPN IV Regional VI Kebun Cot Girek. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Ratusan Pekerja PTPN IV Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara

Minta Kepastian Penyelesaian Klaim Lahan
KAMIS, 07 MEI 2026 | 19:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan karyawan PTPN IV Regional VI Kebun Cot Girek bersama anggota keluarga mendatangi Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis 7 Mei 2026.

Mereka menggelar aksi damai untuk menyampaikan keresahan atas belum tuntasnya persoalan klaim lahan yang berkembang di wilayah perkebunan tersebut.

Mereka mengaku khawatir ketidakpastian penyelesaian persoalan lahan akan berdampak terhadap stabilitas kerja dan kehidupan sosial masyarakat sekitar perkebunan. 


Sebagian besar warga Cot Girek,kata salah seorang massa, Rusli Cut Ali, menggantungkan penghasilan dari aktivitas perkebunan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Selama ini masyarakat sangat terbantu secara ekonomi dari keberadaan perusahaan. Kalau persoalan ini terus berlarut, masyarakat kecil yang paling merasakan dampaknya,” ujar Rusli Cut Ali.

Nada serupa disampaikan Muhammad Yusuf. Ia berharap penyelesaian persoalan dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Masyarakat tidak ingin konflik. Kami ingin hidup aman dan mencari nafkah dengan tenang untuk keluarga,” katanya.

Dalam aksi tersebut, para pekerja juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menjembatani aspirasi mereka kepada pemerintah pusat dan instansi terkait. 

Pasalnya, ditambahkan Fandi Afrian Rinaldi, salah seorang pekerja, isu yang terus berkembang di lapangan membuat masyarakat dihantui rasa khawatir terhadap masa depan pekerjaan mereka.

“Sekarang masyarakat mulai tidak tenang. Kami hanya pekerja biasa yang sehari-hari hidup dari pekerjaan di kebun. Harapan kami pemerintah hadir memberikan kepastian agar kondisi sosial tetap terjaga,” pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya