Berita

Ilustrasi

Hukum

KPK Panggil Direktur Kemnaker Hingga Swasta di Kasus Pemerasan K3

KAMIS, 07 MEI 2026 | 15:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang direktur di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Kamis, 7 Mei 2026, tim penyidik memanggil lima orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Kamis sore, 7 Mei 2026.


Kelima saksi yang dipanggil, yakni John Hendrik selaku swasta, Elisabeth Meta Suryani selaku swasta, Theo Dora Setiono selaku swasta, Christianus Heru W selaku Direktur Komunikasi dan Penyuluhan Hubungan Industrial (KPPHI) Kemnaker, dan Zuhri Ferdeli selaku PPK Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kemnaker.

Dalam perkara ini, pada Desember 2025, KPK menetapkan 3 tersangka baru, yakni Chairul Fadly Harahap selaku Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker, Haiyani Rumondang selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 Kemnaker, dan Sunardi Manampiar Sinaga selaku mantan Kepala Biro Humas Kemnaker.

Ketiga tersangka tersebut juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 5 Desember 2025.

Sebelumnya, KPK sudah memproses hukum mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dan 10 orang lainnya. 

Saat ini perkara mereka dalam tahap pengujian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam perkaranya, Noel didakwa menerima gratifikasi uang sebesar Rp3.365.000.000 (Rp3,365 miliar) dan barang berupa satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker. Uang dan motor Ducati itu diterima Noel dari ASN Kemnaker dan pihak swasta lainnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya