Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya belum mengambil langkah penonaktifan terhadap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama yang terseret dugaan suap pengurusan impor.
Purbaya mengatakan, proses hukum masih berjalan dan statusnya baru sebatas disebut dalam persidangan.
“Kita lihat saja nanti. Nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa,” kata Purbaya di Jakarta pada Kamis, 7 Mei 2026.
Menurutnya, pihaknya belum ada rencana menonaktifkan Dirjen Djaka sampai status hukumnya jelas.
“Tidak. Tidak, sampai clear di sana seperti apa. Prosesnya kan baru mulai. Namanya baru muncul. Masa langsung berhenti. Kita lihat sampai clear, sejelas-jelas seperti apa kasus itu baru kita akan ambil tindakan,” ujarnya.
Purbaya juga memastikan Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan, termasuk bila Djaka dipanggil aparat penegak hukum.
“Ada pasti kalau ada. Kalau Pak Djaka, kalau misalnya dipanggil, segala macam. Yang lain kan ada pendampingan juga,” tuturnya.
Namun pendampingan tersebut, kata Purbaya bukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.
“Bukan intervensi,” sambungnya.
Sebelumnya, nama Djaka terseret dalam surat dakwaan perkara dugaan suap pengurusan impor DJBC yang menjerat Bos Blueray Cargo, John Field.
Ia disebut menjadi salah satu pejabat yang mengikuti pertemuan dengan para pengusaha kargo sebelum praktik pengondisian jalur impor diduga terjadi.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 6 Mei 2026.